Sembilan Provinsi Dipasok Senpi Ilegal

Sabtu 08-11-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Aparat kepolisian di sembilan Polda kini diminta meningkatkan operasi senjata api ilegal. Hal itu menyusul temuan Bareskrim Polri di Cipacing, Jatinangor, Jabar. Selama Oktober lalu, Bareskrim bersama Polda Metro Jaya dan Jawa Barat secara simultan menggerebek 14 home industry senjata api. Bengkel-bengkel tersebut sudah beroperasi sekitar setahun belakangan. Kemarin (7/11), Bareskrim membeber temuan yang didapat dari bengkel-bengkel ilegal tersebut. Di antaranya sejumlah senjata api rakitan yang menjadi komoditas utama, beserta berbagai komponen senjata yang belum jadi. Senpi-senpi yang disita antara lain Revolver kaliber 38, Walther PPK kaliber 32 ACP, Browning kaliber 9 mm, Gun Colt kaliber 25 ACP, hingga Sig Sauer kaliber 9 mm, baik laras pendek maupun panjang. “Senjata-senjata ini (buatannya) sangat sempurna,” ujar Kapolri Jenderal Sutarman di mabes Polri kemarin. Memang, senjata-senjata tersebut tampak sulit dibedakan dengan aslinya. Senpi-senpi itu dipoles dengan halus, lekuknya dibuat mendetail mirip dengan aslinya. Padahal, sebagian dari senjata-senjata tersebut aslinya merupakan produk luar negeri. Seperti Sig Sauer, Browning, dan Walther PPK yang perusahaan pembuatnya bermarkas di Amerika Serikat. Selain senpi jadi, komponen yang belum diselesaikan juga ikut disita. Mulai silinder revolver, trigger, grip, hingga puluhan butir peluru berbagai kaliber. Pelaku bahkan memiliki stempel untuk menomori senpi, sehingga sekilas tampak seperti senpi resmi. Berdasarkan interogasi sementara, polisi sudah memiliki target pengembangan kasus tersebut di sejumlah provinsi. Di antaranya, Jakarta, Jateng, Jatim, Bali, Aceh, Sumut, Kalbar, Kaltim, dan Kalsel. Saat ini, dari 14 tersangka, tujuh di antaranya tengah menjalani persidangan. Sementara, tujuh lainnya masih disidik untuk pengembangan kasus. Menurut Sutarman, temuan itu merupakan langkah awal untuk penyelidikan berikutnya. Yakni, siapa saja konsumen dari senpi-senpi tersebut. Setiap bengkel rata-rata mampu menyelesaikan dua senpi tiap pekan. Itu artinya, dalam setahun, bengkel-bengkel itu bisa menghasilkan 1.456 pucuk senpi. Setiap senpi dihargai rata-rata Rp4 juta. Sementara itu, Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mengantisipasi modus lain dalam pembuatan senpi ilegal. Yakni, mengubah air soft gun menjadi senpi. Pada dasarnya, air soft gun mirip dengan senpi. Karena itu, tidak sulit untuk mengubahnya menjadi senpi. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait