Kembali Tempati Lokasi Bencana

Jumat 28-11-2014,08:31 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Sebagian Warga Korban Cigintung Tak Mampu Beli Tanah di Jotang MALAUSMA – Pembuatan pemukiman baru di Dusun Jotang Desa Jagamulya Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, ternyata tidak dilakukan seluruhnya oleh warga korban bencana pergerakan tanah Dusun Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka. Sekretaris Desa (Sekdes) Cimuncang Aripin kepada Radar menyebutkan, sebetulnya hingga saat ini belum seluruh warga korban bencana alam pergerakan struktur tanah yang berhasil direlokasi ke pemukiman barunya atau bisa membangun kembali hunian barunya yang berlokasi di Dusun Jotang Desa Jagamulya. Sebab, masih banyak warga Desa Cimuncang Dusun Cigintung yang belum terkaper untuk dilakukan relokasi ke pemukiman barunya di Dusun Jotang Desa Jagamulya itu. Pasalnya, walaupun dari pihak pemerintah telah memberikan kucuran bantuan dana stimulan untuk pembangunan hunian barunya di Dusun Jotang Desa Jagamulya, akan tetapi kenyataannya masih banyak sebagian warga Dusun Cigintung Desa Cimuncang yang tergolong sebagai warga miskin tidak mampu membeli sebidang tanah di Blok Jotang Desa Jagamulya. “Sehingga dengan sangat terpaksa banyak warga desa kami yang telah menjadi korban bencana alam pergerakan struktur tanah memilih kembali menempati rumahnya yang dulu,” jelasnya kepada Radar, Kamis (27/11). Sambung dia, seperti halnya warga yang berasal dari Blok Sarongge dan Blok Pangkalan, ketimbang mereka terus-terusan telantar dan ikut menumpang di rumah saudara atau tetangganya, karena atas pertimbangan tidak mampu untuk membeli sebidang tanah baru di Dusun Jotang Desa Jagamulya mereka terpaksa memilih kembali menempati rumahnya. Walaupun sebetulnya tindakan yang telah dilakukan oleh sebagian warga korban bencana lama pegerakan struktur tanah dengan kembali menempati rumahnya yang berada di Blok Sarongge dan Blok Pangkalan itu dinilai sangat membahayakan terhadap keselamatan warga dan dikhawatirkan akan terjadi kembali pergerakan tanah di wilayah tersebut. Namun karena alasan banyak warga miskin yang tidak mampu untuk membeli sebidang tanah yang bisa jadikan sebagai tempat bangunan hunian barunya yang terletak di Dusun Jotang Desa Jagamulya. Maka banyak warga yang berasal dari Blok Sarongge dan warga Blok Pangkalan yang menganggap rumahnya masih layak untuk ditempati, mereka pun memutuskan untuk kembali menempati bekas ke lokasi pemukiman lamanya yang pernah ditinggalkan beberapa bulan lalu. Sedikitnya di kedua blok tersebut ada sekitar 40 rumah yang telah kembali ditempati oleh warga Blok Sarongge dan warga Blok Pangkalan. “Mungkin sebagian warga mengangap kalau wilayah Dusun Cigintung itu sudah dinilai cukup aman dari pergeseran struktur tanah. Sehingga, banyak warga yang telah kembali dengan menempati rumahnya,” ucap Aripin. Padahal, sebetulnya pi­hak Pemerintah Desa Cimuncang telah berupaya dengan mengingatkan atau memberikan imbauan kepada warga tersebut, agar sebaiknya untuk sementara waktu lokasi bekas pemukiman warga itu jangan dulu ditempati lagi. Karena mengingat di sekitar Dusun Cigintung Desa Cimuncang atau di sekitar lokasi bekas terjadinya bencana alam pergeseran struktur tanah itu belum adanya pernyataan resmi dari pihak terkait yang menyatakan kalau lokasi bekas terjadinya pergerakan struktur tanah itu telah dinyatakan sebagai zona aman (daerah aman) yang bisa kembali ditempati oleh warga. Dan kondisi sarana infrastruktur di sepanjang bekas pemukiman warga Dusun Cigintung Desa Cimuncang hingga saat ini masih merupakan jalan tanah yang dirasakan masih cukup sulit untuk dilalui baik oleh pejalan kaki maupun dengan menggunakan kendaraan roda dua. “Kalaupun warga tetap bersikeras untuk tetap bertahan di rumahnya yang dulu, kami hanya bisa mengingatkan agar warga yang berada di Blok Sarongge dan warga tinggal di Blok Pangkalan dapat meningkatkan kewaspadaannya.Bilamana ada tanda-tanda yang mencurigakan atau membahayakan, misalnya terjadinya ada getaran tanah atau pergeseran tanah yang terjadi di sekitar lokasi pemukiman warga, kami mintakan kepada seluruh warga untuk segera meninggalkan tempat tersebut,” jelasnya. Terlebih lagi, saat sekarang telah memasuki musim penghujan kondisi tanah di wilayah Dusun Cigintung sangat rentan dengan ancaman terhadap bahaya erosi dan tanah longsor. Kondisi tanah di sekitar bekas terjadinya bencana alam pergerakan struktur tanah belum benar-benar stabil. “Kami mendapat informasi kalau tanah di wilayah Dusun Cigintung Desa Cimuncang itu bisa digunakan kembali minimalnya dalam kurun waktu untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. Sementara itu, pantauan Radar di Dusun Jotang Desa Jagamulya sebagai pembangunan pemukiman baru bagi korban bencana pergerakan struktur tanah Blok Cigintung Desa Cimuncang Kecamatan Malausma, sudah ada sekitar 300 unit rumah yang sudah berdiri hampir rampung seratur persen. Pembangunan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat itu mendapat ban­tuan stimulus dari pemerintah berupa material. (har) 

Tags :
Kategori :

Terkait