Tak Mau Pindah karena Terprovokasi

Senin 01-12-2014,08:54 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

Ketua Pokmas Menilai Alasan Tak Bisa Beli Tanah Tidak Masuk Akal MALAUSMA - Masyarakat Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka korban bencana pergerakan tanah yang tidak mau pindah ke Blok Jotang, Desa Jagamulya karena alasan tidak mampu membeli tanah untuk membangun rumah barunya dinilai tidak masuk akal. Sebab, sebagian dari warga yang sudah pindah dan menempati rumah barunya di tempat relokasi Blok Jotang, banyak di antaranya keluarga tidak mampu dan bahkan ada yang berusia lanjut. Ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Amanah Blok Jotang Desa Jagamulya, Kiai Muhamad Yusuf Tojiri mengatakan, bagi masyarakat Cigintung saat ini tidak alasan untuk tetap tinggal di rumah lamanya yang jelas-jelas tidak layak menjadi pemukiman. Pokmas yang dibentuk dan ditunjuk untuk melaksanakan proses relokasi warga Cigintung ke Blok Jotang telah berusaha memfasilitasi pembelian tanah semudah dan seringan mungkin. “Tidak masuk akal kalau ada warga yang beralasan tetap tinggal di Cigintung karena tak mampu membeli tanah di Blok Jotang untuk membangun rumahnya yang baru. Kenapa dikatakan tak masuk akal, orang-orang yang masih di Cigintung itu rata-rata mereka tergolong mampu sedangkan yang sudah pindah ke Jotang, banyak di antaranya warga kurang mampu tapi mereka bisa beli tanah,” jelas Kiai Muhamad Yusuf Tojiri kepada Radar saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (30/11). Dikatakan Kiai Yusuf, warga yang masih menempati rumah­nya di Cigintung tersebut tidak mau pindah karena menganggap saat ini sudah aman dan tidak ada lagi pergerakan tanah. Mereka terpengaruh oleh provokasi orang yang tidak mau pindah dan mencoba mengajak orang lain dan menggunakan alasannya tidak mampu membeli tanah. Dalam hal relokasi warga ke Blok Jotang, menurut Kiai Yusuf, pemerintah sudah berusaha maksimal dengan memberikan berbagai bantuan yang dibutuhkan untuk membangun rumah. Meskipun bantuan bahan bangunan hanya senilai Rp15 juta, bagi warga yang benar-benar mau pindah dan tidak membangkang, hal itu dapat dijadikan stimulan untuk membuat rumah permanen di lokasi baru yang aman. Saat ini sambung Kiai Yusuf, tinggal bagaimana sikap warga apakah mau tidak pindah ke Blok Jotang karena soal pembelian tanah bisa diberi keringanan dengan membayar secara nyicil. Tanah untuk sekitar 50 kepala keluarga yang masih menempati rumah di Cigintung sudah ada, mereka tinggal datang saja ke Jotang dan pasti bisa pindah. Ditambahkan Kiai Yusuf, jika warga tetap membangkang dengan menempati rumah lamanya di Cigintung, maka yang rugi warga sendiri jika suatu saat terjadi bencana lagi. Sebab, pemerintah sudah memfasilitasi dan membantu secara maksimal tapi kenapa warganya bandel tidak mau pindah. “Dengan pindah ke Blok Jotang sebenarnya banyak keuntungan yang diperoleh oleh warga Cigintung. Keuntungan itu antara lain mendapat tempat tinggal baru di lokasi yang aman dengan fasilitas lengkap karena ada air bersih, listrik dan jalan yang bagus serta tetap memiliki tanah di Cigintung. Sebab, tanah bekas rumahnya di Cigintung tetap milik warga dan tidak akan diambil alih oleh siapa pun,” tandasnya. (eko)

Tags :
Kategori :

Terkait