RZWP3K untuk Optimalisasi Sumber Daya Pesisir

Minggu 21-12-2014,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER- Kabupaten Cirebon yang memiliki garis pantai mencapai 54 km persegi yang tersebar di 36 desa, ternyata belum dioptimalkan potensinya. Apalagi, di beberapa lokasi terdapat muara sungai yang mengarah langsung ke laut. “Seharusnya kita punya potensi biota laut yang bisa lebih dioptimalkan, karena kita punya beberapa sungai yang bermuara ke laut. Harusnya potensi perikanan kita bisa lebih dari sekarang,” ujar Kasubag Kelautan dan Perikanan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda, Abdullah Aljufrini, kepada Radar, kemarin. Abdullah mengungkapkan, salah satu upaya optimalisasi ini ialah sosialisasi rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Perencanaan ini merupakan hal yang menentukan arah penggunaan sumber daya tiap-tiap satuan perencanaan. RZWP3K merupakan hal yang penting untuk perencanaan optimalisasi sumber daya kelautan. Selain itu, keanekaragaman hayati dan luas lahan pesisir serta kebijakan yang nantinya menjadi pedoman dalam melakukan pembangunan atau pemanfaatan lahan khusus di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk melibatkan masyarakat sejak tahap awal. Tentunya agar menghasilkan perencanaan yang matang, rasional, menyeluruh, komprehensif dan terpadu. “Dengan kata lain, sebagai suatu upaya secara terprogram untuk mencapai tujuan yang dapat menyelaraskan dan mengoptimalkan antara kepentingan pemeliharaan lingkunggan, keterlibatan masyarakat dan pembangunan ekonomi,” kata dia. Pihaknya menambahkan, dengan disertai penetapan struktur dan pola ruang pada kawasan perencanaan yang memuat kegiatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Serta kegiatan yang hanya dapat dilakukan setelah memperoleh izin sebagaimana yang diatur dalam UU 1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. “Sebelum jauh melangkah perlu dilakukan suatu perencanaan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pembangunan dan penataan tata ruang pesisir. Karena selama ini Kabupaten Cirebon belum pernah memiliki rencana penataan ruang atau zonasi yang khusus untuk daerah pesisir,” ujarnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait