Apakah Tanda Tangan Dipalsukan?

Jumat 09-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

10 Pejabat yang Diperiksa Kompak Tidak Mengakui SUMBER - Fakta baru mengenai dugaan kasus korupsi database Disdukcapil Kabupaten Cirebon kembali muncul. Kali ini soal tanda tangan honor sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut diduga dipalsukan. Hal itu terungkap saat 10 pejabat yang merupakan pegawai kecamatan mengurusi persoalan database pemutakhiran data disdukcapil dipanggil Kejaksaan Negeri Sumber, kemarin. Meski demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumber Dedie Triharyadi SH MH saat dikonfirmasikan wartawan tidak memberikan penjelasan tegas. Kajari yang didampingi Kasi Intel Yan Ardiyanto Jaya SH MM dan Kasi Pidsus Anton L SH hanya menyebutkan, setelah ditunjukkan bukti honorarium atas nama pejabat yang bersangkutan, dengan kompak mengaku tidak menanda­tangani bukti penyerahan honor tersebut. “Dari hasil pemeriksaannya, setelah kita tunjukan tanda terima yang tercantum nama mereka, mereka mengaku bukan mereka yang menandatangani. Yang jelas mereka tidak membenarkan bila yang ada di tanda terima itu tanda tangan mereka,” jelasnya. 10 pejabat yang dipanggil merupakan pegawai dari berbagai kecamatan yang diacak. Kejaksaan Negeri Sumber mengambil 10 sampel pegawai dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Apakah munculnya fakta ini membuat kejaksaan akan segera melakukan gelar perkara? Menurut Dedie, proses penyelidikan yang dilakukannya masih panjang. Target penyelidikan dilakukan paling lama lima bulan. “Kita ikuti alur uangnya seperti apa. Masih jauh, karena untuk menyelesaikan satu perkara ini kita kumpulkan bukti-bukti yang kuat,” lanjutnya. Pekan depan, pihaknya akan melakukan pemanggilan sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon. Pemanggilan tersebut dilakukan karena Kejaksaan Negeri Sumber membutuhkan data mengenai anggaran. Baik itu APBD 2013, APBD Perubahan 2013 ataupun APBD 2014. Meski sekretaris DPRD yang menjabat saat ini merupakan orang baru, namun kata Dedie, setidaknya secara kelembagaan memiliki data yang dibutuhkan kejaksaan. “Mereka kooperatif. Kita lihat saja ke depan seperti apa, karena semuanya berproses,” tuturnya. Setelah sekretaris DPRD pun Dedie menyebutkan, masih akan melakukan pemanggilan terhadap pihak lainnya. “Masih ada yang akan kita panggil. Tunggu saja,” tukasnya. Pantauan Radar di lokasi, bebe­rapa pejabat yang diperika berasal dari Disduk­capil Kabupaten Cirebon, Kecamatan Tengahtani, Kecamatan Weru, Kecamatan Depok, Kecamatan Plered, Keca­matan Sumber, Keca­matan Jamblang, Kecamatan Klange­nan dan Kecamatan Beber. Mereka mulai datang sekitar pukul 08.00 dan baru ram­pung diperiksa menjelang pukul 15.00 WIB. Saat mema­suki areal kejaksaan, tas dan handphone serta barang lain­nya dititipkan pada petugas sekuri­ti yang sedang berjaga. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait