Kasus DMI, Kajari Bakal Panggil Paksa jika Saksi Tidak Kooperatif SUMBER – Kejaksaan Negeri Sumber menemukan data adanya kemungkinan kerugian negara bertambah. Hal tersebut setelah memeriksa sejumlah penerima bantuan program keaksaraan fungsional dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang disalurkan melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI). Kepala Kejari Sumber Dedie Triharyadi SH MH melalui Kasi Pidsus Anton L SH mengatakan, ada temuan baru yang didapatkan setelah memeriksa sejumlah penerima selama tiga hari berturut-turut. Namun ketika ditanya lebih detail mengenai temuan tersebut, Anton enggan membeberkannya. “Dari hasil pemeriksaan tiga hari ini, dimungkinkan kerugian negara bertambah. Kita memang ada temuan baru, tetapi tidak bisa disampaikan,” tuturnya. Berdasarkan penemuan awal, diketahui bahwa kerugian negara diprediksi Rp783 juta. Namun dari temuan-temuan baru itu, nilai kerugian disinyalir bertambah. Ditanya mengenai kemungkinan tersangka baru, Anton mengatakan, hal tersebut bisa saja terjadi. Namun yang pasti hingga saat ini, Kejari Sumber masih melakukan pengumpulan data agar kasus dugaan korupsi ini semakin terang. “Rencananya pekan depan juga akan kita panggil 40 orang lagi,” lanjutnya. Pada pemeriksaan hari ketiga, hanya 4 orang saksi yang hadir. Padahal, Kejari Sumber melakukan pemanggilan terhadap 10 sanggar yang merupakan penerima bantuan tersebut. Jumlah saksi yang hadir ini terus menurun bila dibandingkan hari pertama dan kedua. “Di hari pertama, dari 10 orang, enam orang yang hadir. Hari kedua, hanya 5 yang hadir. Sementara sekarang hanya empat orang yang hadir, dari 10 yang dipanggil,” tuturnya. Satu di antara 6 saksi yang tidak hadir, memberikan keterangan sakit. Sementara lima saksi lainnya tidak hadir tanpa pemberitahuan. Mendapati hal tersebut, Anton pun mengimbau kepada para saksi untuk bisa memenuhi panggilan. Apalagi kasus dugaan korupsi ini sudah masuk ke dalam proses penyidikan. “Sehingga apabila tiga kali tidak hadir maka akan kita panggil paksa,” lanjutnya. Pemanggilan kedua pun akan diupayakan pekan depan. Dirinya pun berharap para saksi yang diundang bisa lebih kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan. “Kami harap mereka bisa lebih kooperatif. Karena pemanggilan ini sangat membantu proses penyidikan,” tuturnya. (kmg)
Kerugian Negara Bisa Bertambah
Kamis 29-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Sabtu 14-03-2026,04:34 WIB
Situasi Global Memanas, Prabowo Dorong Penghematan BBM di Indonesia
Terkini
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, 604 Butir Tramadol dan 102 Trihex Disita
Minggu 15-03-2026,02:29 WIB
KLH Tinjau Pengelolaan Sampah di Stasiun Cirebon, Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB