BKD Segera Bentuk Tim Khusus KUNINGAN – Kesempatan kedua ternyata tidak digunakan dengan baik oleh oknum calo CPNS berinisial B. Saat dipanggil BKD (Badan Kegepawaian Daerah) Kuningan untuk dipintai keterangan, oknum tersebut kembali mangkir. Kontan saja, BKD mengambil langkah untuk melanjutkan proses pada tahapan berikutnya. “Kemarin (12/2) kami sudah panggil kembali yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya. Tapi ternyata tidak datang. Di kantornya pun (Bakesbangpol, red) selalu nggak masuk kerja,” terang Kabid Bangrir BKD, Drs Ade Priatna kala dikonfirmasi, kemarin (13/2). Karena tidak ada jatah pemanggilan ketiga, proses berikutnya akan berlanjut pada pembentukan tim. Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya, tim tersebut terdiri dari unsur BKD, Inspektorat, pimpinan SKPD tempat oknum bertugas, serta instansi yang ditunjuk yang biasanya Kabag Hukum Setda. “Beda dengan oknum lainnya, yakni berinisial M. Kalau M (pegawai Kantor Arsip dan Perpustakaan, red) memenuhi panggilan kami pada undangan pertama. Nah, dengan mangkirnya B, maka selanjutnya kami akan membentuk tim,” jelas dia. Berkas yang disodorkan pimpinan SKPD tempat B bertugas, kata Ade, akan dijadikan bahan kajian tim selanjutnya. Itu karena B tidak memenuhi panggilan BKD meski sudah diundang dua kali. Tim yang hendak dibentuk nanti akan memberikan sanksi terhadap dua oknum tersebut setelah dilakukan kajian. “Tinggal nanti tim merumuskan sanksi untuk keduanya, baik B maupun M. Kemungkinan Senin lusa (16/2), tim sudah terbentuk dan bisa langsung menjalankan tugasnya karena tinggal menunggu tandatangan Pak Sekda,” sebut Ade. Ditanya apakah kedua oknum tersebut akan diberikan sanksi ringan, Ade geleng-geleng kepala. Meski keputusan yang hendak diambil belum diketahui, setelah melihat berkas hasil pembinaan dua pimpinan SKPD, dia memprediksikan masuk kategori sanksi sedang dan berat. “Nggak, bukan sanksi ringan. Tapi saya nggak tahu bagaimana keputusannya karena harus menunggu kajian tim,” jawabnya. Seperti yang diberitakan sebelumnya, muncul kasus pencatutan nama pejabat BKD yang dilakukan dua oknum PNS. Dua oknum tersebut bertugas di Bakesbangpol dan Kantor Arsip dan Perpustakaan. Nilai kerugian korban melebihi angka Rp100 juta. Khusus M, dia menjanjikan seseorang untuk lolos CPNS dengan mengeluarkan kocek Rp100 juta, dicicil dua kali. Sedangkan oknum B, nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp120 juta. Korban oknum satu ini bukan hanya seorang, melainkan sekitar tujuh orang. Bahkan kasusnya bukan hanya berkaitan dengan janji lolos PNS, tapi terkait janji kucuran bantuan UKM dan lainnya. (ded)
Calo CPNS Mangkir Lagi
Sabtu 14-02-2015,09:00 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,15:03 WIB
Kecelakaan Tol Cipali Hari Ini, Dua Lakalantas Akibat Sopir Mengantuk
Sabtu 14-03-2026,11:50 WIB
Seminggu Lagi Lebaran, Rumah Warga Suranenggala Kidul Hangus Terbakar
Sabtu 14-03-2026,07:01 WIB
Timnas Indonesia Siap Hadapi FIFA Series 2026, Pemain Dikumpulkan Setelah Lebaran
Sabtu 14-03-2026,06:01 WIB
PGRI Kabupaten Cirebon Bagikan 12.032 Takjil Serentak di 40 Kecamatan
Sabtu 14-03-2026,04:34 WIB
Situasi Global Memanas, Prabowo Dorong Penghematan BBM di Indonesia
Terkini
Minggu 15-03-2026,04:04 WIB
Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2026 Berlaku, Pelanggar Terancam Tilang
Minggu 15-03-2026,03:30 WIB
Tiket Kereta Lebaran dari Daop 3 Cirebon Laris Manis, 52 Ribu Kursi Sudah Terjual
Minggu 15-03-2026,03:01 WIB
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin, 604 Butir Tramadol dan 102 Trihex Disita
Minggu 15-03-2026,02:29 WIB
KLH Tinjau Pengelolaan Sampah di Stasiun Cirebon, Antisipasi Lonjakan Sampah Mudik
Minggu 15-03-2026,02:01 WIB