Pembahasan Satu Jalur Berbulan-bulan, Disetujui, Tiba-tiba Dicabut Lagi
KEJAKSAN – Wibawa Walikota Cirebon, Drs H Nasrudin Azis SH dipertaruhkan dalam kebijakan satu jalur Jl Kartini. Inkonsistensi yang dipertontonkan pemerintahan kota, dinilai akan berdampak buruk pada setiap kebijakan di masa-masa mendatang. Sekarang memutuskan benar, besok-besok menjadi salah. Kondisi ini, bisa membuat kharisma pemerintahan rontok di depan publik.
Pengamat kebijakan publik Agus Dimyati SH MH mengatakan, kebijakan Azis yang sebelumnya menyatakan bahwa satu jalur Jl Kartini final dan tiba-tiba mengubahnya kembali menjadi dua jalur, termasuk tindakan inkonsisten. Wibawa Azis sebagai walikota dan Pemerintah Kota Cirebon pada umumnya, dipastikan mengalami kerontokan. Sebab, asumsi publik dan kalangan luas lainnya akan berpikir, kebijakan pada hal lain akan ada kemungkinan berubah sewaktu-waktu.
Dalam hal ini, lanjutnya, Walikota Azis dan Dishubinkom harus bertanggung jawab menjelaskan secara rinci dan detail. Sebab, kata Agus Dimyati, satu jalur Jalan Kartini melewati rapat dan pembahasan yang panjang. Seharusnya, jika hasil kajian kurang memungkinkan, kebijakan satu jalur tidak perlu dipaksakan. Namun, faktanya hasil kajian bersama selama berbulan-bulan itu, merumuskan satu keputusan akhir. Jalan Kartini menjadi satu arah. “Ini menjadi celah. Kalau tidak setuju dengan kebijakan Azis, cukup demo dan akan berubah. Seharusnya pemimpin mampu menghadapi tekanan dan konsisten,” cetusnya.
Masih menurut Agus Dimyati, pencabutan one way di Jl Kartini menandakan Pemerintah Kota Cirebon tidak mengkaji secara matang dan komprehensif atas kebijakan yang dibuatnya. Pencabutan one way, kata dia, tidak lantas bisa memecahkan masalah kemacetan di Kota Cirebon. “Ini kan harus dicarikan solusi, bukannya diterapkan one way lalu asal cabut tanpa ada solusi lainnya,” ucapnya.
Agus pun menilai, pemerintah harus melakukan reformasi di bidang lalu lintas. Mengingat, hampir seluruh kegiatan baik itu pemerintahan atau bisnis bertumpu di tengah Kota Cirebon. Belum lagi, dalam waktu dekat ini, Tol Cikampek Palimanan dan Cisumdawu akan beroperasi. Hal ini pun akan berpengaruh pada volume kendaraan di Kota Cirebon. “Banyak ahli lalu lintas yang bisa diajak bicara untuk mengatasi kemacetan kota. Hal ini sebenarnya harus dikaji dengan baik, bukan malah seperti ini,” bebernya.
Dia mensinyalir pencabutan one way di Jl Kartini lantaran ada kepentingan segelintir pihak. Karena, di beberapa ruas jalan, penerapan sistem satu jalur tidak mengundang masalah. “Banyak one way yang sudah berjalan, dan sampai sekarang tidak ada masalah. Tapi kenapa jalan kartini jadi masalah, ini pasti ada kepentingan segelintir orang saja,\" ucapnya.
Adanya pencabutan one way juga disebut sebagai salah satu kemunduran dalam upaya mengatasi kemacetan di Kota Cirebon. Pengamat Sosial Jeremy Huang menjelaskan, one way Jalan Kartini sudah diterapkan. Akan tetapi kemudian dicabut kembali pemberlakukannya. Hal ini sangat aneh, sehingga memunculkan banyak pertanyaan.
Jika ada kemacetan di ruas jalan lain, lanjutnya, itu karena tak lebih dari ketidaktertiban lalu lintas di Kota Cirebon yang belum diselesaikan. Seperti parkir ganda, pelanggaran berhenti di rambu-rambu larangan berhenti dan sebagainya. Begitupun dengan adanya kecelakaan lalu lintas.
Dikatakan dia, kecelakaan lalu lintas tak lebih karena adanya pelanggaran pengendara terhadap one way dan tidak bisa dijadikan dasar pencabutan. \"Kalau mau one way itu tetap berjalan kan bisa pasang rambu-rambu yang banyak, dan kecepatan maksimal supaya tidak banyak pengendara yang ngebut. Bukan asal cabut saja, ini harus dievaluasi,\" ujarnya.
Solusi lain apabila one way tidak efektif di malam hari, bisa juga dengan menerapkan pembatasan jam operasional dan kendaraan ke arah Jl Kartini. \"Bisa juga kalau mau dua arah lagi itu jalannya dilebarkan saja, untuk mengurangi kemacetan,\" pungkasnya.
Seperti diketahui, satu jalur Jalan Kartini sudah mulai dibahas dalam forum resmi sejak era Walikota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM pada Maret 2014 lalu. Saat itu, Ano meminta Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) melakukan kajian bersama forum lalu lintas terkait satu jalur Jalan Kartini. Bahkan, dalam pertemuan terbatas dengan Komisi V DPR RI dan Kementerian Perhubungan RI di Hotel Santika pada Mei 2014, Ano kembali menyampaikan rencana satu jalur. Saat itu mendapatkan dukungan penuh.
Saat Ano Sutrisno wafat pada Februari 2015, pemberlakuan satu jalur belum terlaksana. Penggantinya, Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH, melanjutkan kebijakan tersebut. Berbulan-bulan lamanya Forum Lalu Lintas Kota Cirebon membahas berbagai kemungkinan dan antisipasi. Hasilnya, 21 April 2015 Walikota Nasrudin Azis meresmikan satu jalur Jalan Kartini. “Satu jalur Jalan Kartini terus berlaku. Kebijakan ini final dan seluruh pihak harus memahami sebagai solusi terbaik urai kemacetan,” ujar Azis, kala itu.
Bahkan, dengan lantang Nasrudin Azis meminta maaf kepada Bupati Cirebon Drs Sunjaya Purwadisastra MM, karena kediamannya di pendopo Jalan Kartini, harus merasakan imbas satu jalur. Artinya, Sunjaya harus berputar arah saat akan berangkat ke kantor di Sumber. “Mohon maaf Pak Bupati (Sunjaya), Jalan Kartini satu arah,” ucap Azis dengan semangat. Kebijakan satu jalur selesai melewati masa uji coba sebulan dengan keputusan tetap satu arah.
Dalam catatan Radar Cirebon, rencana pemberlakuan satu jalur di Jalan Kartini awalnya dengan dua alternatif. Yakni murni satu jalur dan contra flow atau arah berlawanan khusus untuk angkutan umum. Selain itu, ada pula masukan agar pemberlakuan satu jalur dilakukan saat jam tertentu saja. Terkait hal itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon Drs Jaja Sulaeman MPd mengatakan, rencana satu jalur di Jalan Kartini harus dilakukan secara bertahap. Sebab, persoalan satu jalur Jalan Kartini telah dibahas sejak tahun lalu. “Satu jalur sudah menjadi keputusan bersama. Harus dilaksanakan dengan baik,” ucapnya seusai satu jalur Jalan Kartini diresmikan pada 21 April lalu.
Begitupula dengan Kepala Dishubinkom Kota Cirebon Maman Sukirman SE MM bersama jajarannya meyakini, pemberlakuan satu jalur di Jalan Kartini mampu mengurai kemacetan. Selama itu berjalan, pihaknya mengkaji jalan lain yang terkena imbas penumpukan kendaraan. Artinya, solusi yang ditawarkan dengan memperlancar jalur lain di sekitar Jalan Kartini. “Tidak akan berubah, tetap satu jalur. Karena ini efektif mengurai kemacetan di Jalan Kartini,” ucapnya saat itu. Namun, faktanya saat ini Jalan Kartini kembali dua arah.
Pantauan Radar kemarin, pasca keputusan pencabutan one way, Jl Kartini kembali macet. Volume kendaraan yang berasal dari dua arah membuat jalur tersebut semerawut. Kepadatan juga terlihat di Jl Karanggetas dan Jl Tentara Pelajar. Diaktifkannya kembali dua jalur Jl Kartini ini juga mengundang tanya dari masyarakat. Mengingat, masyarakat kini sudah terbiasa dengan Jl Kartini satu arah.
Salah seorang warga, Sunaryo merasa aneh atas langkah pemerintah mencabut kebijakan satu jalur di Jl Kartini. Meski kebijakan one way itu sempat membuat penghasilannya sebagai Pak Ogah di pertigaan Jl Kartini menurun, namun Sunaryo menilai masyarakat sudah mulai terbiasa dengan kebijakan itu. “Ya itu kan urusan pejabat yang di atas, kenapa kok bisa sampai dibatalkan?” ujarnya.
Sementara warga lainnya, Dewi mengaku kebingungan atas kebijakan pemerintah. Pasalnya, dirinya sudah terbiasa dengan Jl Kartini satu arah. “Kalau dua arah itu macet. Sementara kalau satu arah, kita bingung mau berputar di mana. Kemarin satu arah, sekarang dua arah lagi,” ujarnya. (ysf/jml)