CIREBON – Sejak berdiri tahun 2004 silam, keberadaan Pasar Mambo yang berada di sepanjang bantar sungai Sukalila, terus dipersoalkan hingga sekarang. Setelah 6 tahun berdiri, pada bulan Desember mendatang kontrak Pasar Mambo akan berakhir. Menjelang berakhirnya masa beroperasi Pasar Mambo, DPRD menggelar rapat dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang Griya Sawala, Rabu (4/8). OPD yang diundang dalam rapat tersebut adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Energi Sumer Daya Mineral (DPU ESDM), PD Pasar, dan staf ahli walikota. Kepala DPUESDM Ir H Supriyadi MM seusai mengikuti rapat mengatakan, salahsatu materi pembahasan rapat adalah bagaimana mencari solusi menjelang berakhirnya Pasar Mambo bulan Desember mendatang. “Dari segi tata ruang harus dipertimbangkan untuk dilakukan, meski itu bukan sungai tetapi saluran drainase kota. Sebab, antara sungai dengan sepadan diperlakukan secara berbeda. Kalau sungai harus ada lahan kosong yang diperuntukkan bagi pemeliharaan sungai,” jelas dia kepada Radar, kemarin (4/8). Karena sungai Sukalila dianggap hanya sebuah drainase, sambungnya, maka untuk penanganannya perlu dicarikan solusi untuk menyelesaikannya. Meski demikian, Supriyadi belum mengetahuai solusi apa yang akan digunakan untuk menyelesaikan persoalan Pasar Mambo. “Setelah pertemuan ini, akan dilakukan pertemuan kembali untuk membahas secara khusus penyelesaian Pasar Mambo,” ujarnya. Sementara, Ketua DPRD Drs Nasrudin Azis SH mengungkapkan, dalam pertemuan antara DPRD dengan sejumlah OPD tersebut, belum bisa mencari solusi untuk masalah Pasar Mambo dan PKL yang lainnya. “Tetapi dari hasil pertemuan, intinya sudah sepakat dalam waktu dekat akan bekumpul untuk mencari solusi praktis bagaimana penyelesaian Pasar Mambo dan PKL di Kota Cirebon, baik dalam jangka pendek dan jangka panjang, serta penataan yang menyeluruh secara permanen,” ungkap dia. Saat pertemuan tersebut, lanjut dia, Bappeda juga telah memaparkan penanganan Pasar Mambo dan PKL di Kota Cirebon dan DPRD siap mendukung langkah tersebut. Namun dari pemaparan yang telah dilakukan Bappeda yang belum ada adalah bagaimana Pemkot Cirebon melakukan penanganan jangka pendek yang tidak mengganggu kepentingan umum. “Kami berkeinginan, sebelum bulan ramadan ada pertemuan yang diharapkan bisa langsung dipimpin oleh walikota untuk membahas penanganan Pasar Mambo dan PKL yang juga dihadiri Satpol PP dan OPD lainnya,” ujar kader Partai Demokrat ini. Azis menyatakan, jika persoalan Pasar Mambo tidak segera diselesaikan, maka akan menjadi bom waktu bagi Pemkot Cirebon. Tidak hanya itu, keberadaan Pasar Mambo juga bisa membuat marah para PKL sendiri ataupun orang-orang yang mempersoalkan keberadaan Pasar Mambo. “Menjelang berakhirnya kontrak Pasar Mambo pada 15 Desember 2010 mendatang, DPRD ingin memfasilitasi untuk mencari solusi setelah berakhirnya masa kontraknya,” tutur dia. Bahkan ketua DPC Partai Demokrat ini juga menilai bahwa selama ini Pemkot Cirebon belum memiliki konsep yang baik dalam penanganan PKL. Hal ini terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah PKL setiap tahun dengan menempati setiap sudut kota. “Seharusnya yang dilakukan oleh Pemkot Cirebon adalah jika ada PKL yang menempati jalur-jalur terlarang harus segere ditertibkan. Tetapi yang terjadi saat ini ada pembiaran terhadap PKL yang ada,” tegas Azis. Tidak hanya itu, Azis meminta Pemkot Cirebon untuk punya keberanian menyediakan tempat-tempat khusus bagi PKL yang marketable. Bahkan jika perlu Pemkot Cirebon bisa melakukan pembebesan lahan untuk dijadikan lokasi relokasi PKL di Kota Cirebon. (mam)
Nasib Pasar Mambo Belum Jelas
Kamis 05-08-2010,06:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :