SECARA nasional, sedikitnya ada 83 daerah yang hanya memiliki dua pasang calon kepala daerah. Salah satunya di Kabupaten Indramayu, yakni Hj Anna Sophanah-Supendi (Andi), dan pasangan Toto Sucartono SE-Drs H Rastawiguna (THR). Nah, karena baru tahap pendaftaran, bisa saja ada yang gugur karena belum tahap verifikasi. “Daerah-daerah ini nanti berpotensi calonnya tinggal satu dan bisa saja ditunda,” terang Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kemarin. Potensi itu muncul karena dua pasangan calon itu belum melalui proses verifikasi. Mereka hanya sebatas diterima pendaftarannya. Setelah proses verifikasi, bisa saja ada calon kepala daerah yang gugur. Otomatis, calon kepala daerah tinggal satu pasang. KPU memang membuka kembali pendaftaran sebagai konsekuensi hasil verifikasi tersebut setelah 24 Agustus mendatang. Namun, apabila tidak ada calon baru yang mendaftar, otomatis pilkada di daerah tersebut bisa ditunda. Sementara Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman di gedung parlemen, Jakarta, kemarin, menyatakan, KPU sudah memberikan waktu kepada parpol yang belum mengajukan calon untuk konsolidasi. “Nanti dilihat, sisa berapa (daerah yang pencalonannya tunggal). Tapi KPU jangan langsung bilang ditunda ke 2017. Istilahnya status quo dulu,” kata Rambe. Menurut Rambe, status quo adalah langkah terbaik, daripada buru-buru menetapkan penundaan pilkada. DPR bersama pemerintah nanti bisa bertemu saat masa persidangan di parlemen dimulai pertengahan Agustus nanti. “KPU kan pelaksana saja, tunggu saja, jangan ambil keputusan,” tegasnya. Terkait usulan agar pencalonan tunggal di pilkada diatur dalam Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang (Perppu), Rambe menilai belum ada alasan kuat membuat hal itu. Rambe juga menolak ide diaturnya mekanismen bumbung kosong atau tabung kosong dalam pilkada. “Tidak mungkin ada tabung kosong, itu melanggar undang-undang. Di undang-ndang minimal pencalonan itu dua,” ujar politisi Golkar itu. (bay/byu/idr)
Hanya 2 Cabup Potensi Ditunda
Jumat 31-07-2015,09:02 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :