Jika nafsu sudah membutakan, umur pun dilupakan. Bahkan SU(72 tahun) yang dulunya sebagai guru ngaji pun tega menggagahi mantan santrinya (16 tahun) hingga hamil 6 bulan. Saat ini tersangka sudah digelandang unit PPA Polres Kuningan dan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kategori :