CIREBON- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI menyatakan tenga kerja (naker) di bidang komunikasi sudah saatnya harus memiliki kompetensi di bidangnya. Hal tersebut disampaikan Kapuslitbang dan Literasi Kemenkominfo Gati Gayatri dalam sambutannya pada Fasilitasi Sertifikasi Berbasis SKKNI Bidang Komunikasi di Swissbell Hotel, Senin (29/9). Menurutnya, uji kompetensi di bidang komunikasi untuk mewujdkan SDM yang kompeten dalam bidangnya. Tentu, lanjut Gayatri, menjadi salah satu referensi penting dalam mendapatkan pekejaan. \"SDM kita sepertinya belum siap karena dari IPM Indonesia masuk ranking terendah di antara negara asean yang lain yakni 137,\" sebut Gati Gayatri. Dikatakan, pentingnya melakukan uji kompetensi di bidang komunikasi ini karena menyikapi transisi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pada Januari 2016, Indonesia dan negara Asean bersatu dalam sistem ekonomi regional. Menurutnya, dari MEA akan terjadi pergerakan bebas. Kondisi tersebut, bagi Gayatri, mendatangkan tantangan tersendiri bagi calon tenaga kerja, khususnya bidang Komunikasi. \"Ada 11 bidang komunikasi yang di lakukan uji kompetensi. Mulai dari peserta yang mendapat gelar D1 sampai S1 kita beri uji kompetensi gratis,\" katanya. Dalam kegiatan ini, dia juga mengungkapkan tak ada satupun perusahaan atau industri yang memberikan persyaratan sertifikasi profesi kompetensi dari setiap pengumuman lowongan pekerjaan. Padahal, lanjutnya, hal itu sangat penting untuk perusahaan maupun karyawan. \"Di beberapa negara Asean, pengangguran itu justru tingkat pendidikan tinggi. Di Indonesia pengangguran itu rata-rata tingkat pendidikannya menengah ke bawah. Ini yang harus disikapi secara serius,\" tandasnya. (sam/rilis)
Naker Bidang Komunikasi Harus Punya Kompetensi
Rabu 30-09-2015,16:54 WIB
Editor : Harry Hidayat
Kategori :