Memangnya Wakil Rakyat Main Proyek?

Rabu 07-10-2015,11:16 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KEJAKSAN- Spanduk bertuliskan Dewan Dilarang Main Proyek bertebaran di beberapa titik. Di antaranya depan kantor DPUPESDM dan Balaikota Cirebon. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, jumlahnya mencapai sekitar 20 titik. Hanya saja, di dua lokasi itu sangat menonjol. Kalimat tersebut menjadi pertanyaan bagi banyak pihak. Khususnya tentang kebenaran isi tulisan tersebut. Apakah benar dewan bermain proyek? Demikian pertanyaan di benak warga. Khususnya yang melintas di depan spanduk tersebut. Mahasiswa salah satu kampus yang berada di samping kantor DPUPESDM membaca tulisan tersebut dengan seksama. Di spanduk berukuran 60x200 cm itu, tidak ada nama organisasi maupun lainnya. Hanya tulisan Dewan Dilarang Main Proyek bersama gambar tikus di samping kanan kiri spanduk tersebut. “Ini yang masang siapa? Apa benar yang ditulis dalam spanduk itu,” ujar mahasiswa tersebut sambil berlalu. Keberadaan spanduk tersebut tidak diketahui pejabat DPUPESDM itu sendiri. Bahkan, Sekretaris DPUPESDM Kota Cirebon Drs H Agung Prabowo MPd merasa penasaran dan langsung melihatnya bersama beberapa pejabat lainnya. “Ini siapa yang memasang? Bukan kita (DPUPESDM) lho ya. Ini orang luar,” ujarnya kepada Radar di lokasi, Selasa (6/10). Terkait isi kalimat tersebut, Agung enggan memberikan komentar lebih jauh. Pasalnya, kalimat yang berisi imbauan tersebut menyudutkan para wakil rakyat di parlemen. Menurut Agung Prabowo, pekerjaan proyek yang ada di DPUPESDM melalui tahapan proses dan administrasi sesuai dengan aturan. Setelah pekerjaan selesai, para kontraktor wajib melaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan. Bahkan, untuk proyek diatas Rp200 juta, harus melalui tahapan lelang pada Layanan Pengadaan Lelang Secara Elektronik (LPSE) di Bagian Administrasi Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Cirebon. “Aturan ketat dan semua pekerjaan harus dilaporkan semuanya,” terang Agung Prabowo. Terkait spanduk tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno yang dikonfirmasi mengaku belum membaca isi spanduk dimaksud. Meskipun lokasinya berada di depan balaikota dan gedung dewan. “Saya belum membacanya,” ujarnya kepada sejumlah jurnalis sambil berlalu menemui masyarakat yang mengadukan persoalan batubara. Saat ditanya lebih lanjut, Edi memilih untuk bungkam dan tetap berlalu. Siapa dan apa makna spanduk Dewan Dilarang Main Proyek, hingga berita ini diturunkan masih menjadi misteri. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait