KEJAKSAN - Proyek bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp96 miliar sudah melalui proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejak bulan lalu. Namun, sampai saat ini tiga proyek tersebut dinyatakan gagal lelang. Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cirebon kembali membuka lelang ulang untuk tiga paket besar tersebut. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cirebon, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, proses panjang telah dilalui untuk mencari pemenang lelang tiga proyek DAK tersebut. Bahkan, manajemen konstruksi untuk pekerjaan pengawasan proyek Rp96 miliar itu, sudah mendapatkan pemenangnya. Karena alasan tidak memenuhi syarat lengkap sesuai dengan aturan yang berlaku, akhirnya lelang tiga proyek DAK untuk pembangunan infrastruktur itu dinyatakan gagal lelang. “Kami akan lelang ulang dalam waktu dekat,” ucap Asep, kepada Radar, melalui sambungan telepon dari Tasikmalaya, Minggu (17/4). Lelang proyek DAK yang seluruh pekerjaannya dilakukan pihak ketiga dengan pengawasan dari manajemen konstruksi profesional, mengalami kemunduran waktu. Atas kondisi ini, lanjut Asep Dedi, pekerjaan yang seharusnya pertengahan April sudah dimulai, harus diundur bisa sampai bulan Mei. Dengan demikian, pembenahan infrastruktur secara menyeluruh di Kota Cirebon mengalami keterlambatan waktu. Pada sisi lain, pria berkacamata itu melihat banyak jalan yang masih berlubang karena gerusan kendaraan dan hujan. Dengan dana DAK Rp96 miliar, infrastruktur jalan, jembatan dan pendukung lainnya dibenahi secara menyeluruh dengan kualitas pekerjaan yang diawasi ketat. Kepala Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cirebon Chandra Bima Pramana SH MM mengatakan, pada beberapa hari kemarin data lelang tiga proyek itu tidak masuk LPSE Kota Cirebon. Sebab, ketiga proyek pembangunan infrastruktur itu gagal lelang. “Pokja memutuskan lelang ulang. Itu alasan kenapa data lelang tiga proyek DAK Rp96 miliar tidak masuk LPSE,” terangnya kepada Radar, kemarin. Saat lelang kembali dimulai, Chandra Bima memastikan data akan kembali muncul di situs resmi LPSE Kota Cirebon. Saat ini, ujar Chandra Bima Pramana, bahan untuk lelang ulang masih ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari DPUPESDM. Tiga paket seluruhnya gagal lelang. Aturan mewajibkan harus lelang ulang. Sebenarnya, kata pria yang hobi bersepeda ini, ada satu peserta lelang yang cukup baik. Hanya saja saat klarifikasi ke perusahaannya, pokja dan tim teknis menemukan ada kekurangan. Sehingga diputuskan lelang ulang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT mengatakan, secepatnya ajuan lelang ulang akan dilakukan. Proyek Rp96 miliar itu untuk beberapa pekerjaan. Mulai dari pembuatan dan peningkatan jalan raya, jembatan, drainase hingga trotoar di seluruh Kota Cirebon. Dari jumlah yang ada, banyak diantaranya terserap untuk wilayah selatan. “Anggaran untuk seluruh kota. Tahun ini sudah harus selesai pelaksanaannya,” ucapnya. Konsultasi pengawasan konstruksi menjadi elemen penting dalam memantau perkembangan pembangunan. Pasalnya, anggaran yang seluruhnya telah masuk rekening kas daerah itu digunakan untuk titik perbaikan jalan raya, drainase, jembatan dan trotoar. Pada prinsipnya, kata Yoyon, seluruh Kota Cirebon mendapatkan sentuhan bantuan tersebut. Karena menjadi sejarah dalam lelang proyek infrastruktur di Kota Cirebon, DPUPESDM melakukan lelang jasa konsultasi agar pengawasan proyek lebih maksimal. (ysf)
Proyek Rp96 M Gagal Lelang, Mau Diulangi Lagi
Senin 18-04-2016,12:50 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :