KUNINGAN - Dari hasil pengamatan dan pemeriksaan yang dilakukan dr A Cindra RF Mars terhadap R (21) warga Jalaksana yang datang bersama ibunya Jumat (20/5) sore tadi di kantor BNN Kuningan, diduga perubahan sikap yang dialami R sejak empat hari terakhir tersebut benar akibat kebiasaan buruk mengonsumsi obat gogon. Berdasarkan keterangan Ibunda R yang menyebutkan jenis obat yang dikonsumsi anaknya tersebut berwarna kuning atau putih dan terbungkus plastik bening, Cindra menduga obat tersebut adalah jenis dextromethrophan. \"Kondisi kejiwaan R ini sudah terganggu. Berdasarkan keterangan ibunya yang menyebutkan R kerap mengalami bisikan-bisikan agar dia melakukan salat dan sebagainya, ini menunjukkan bahwa R sudah mengalami halusinasi auditorik (pendengaran),\" ujar Cindra. Atas kondisi tersebut, Cindra pun langsung berkonsultasi dengan dokter spesialis jiwa untuk langkah penanganan berikutnya. Hasilnya, sangat disayangkan, di usianya yang masih sangat muda ternyata kondisi gangguan kejiwaan R sudah tergolong parah sehingga untuk pengobatannya harus langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. \"Setelah diperiksa oleh psikiater, ternyata R harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Mudah-mudahan kondisinya tidak terlalu parah sehingga masih ada harapan untuk kembali sembuh,\" ujar Cindra. Ditambahkan Dirut Rumah Dampingan Tenjo Laut Palutungan Juju Junaedi, ada dua kemungkinan jika seseorang masuk ke rumah sakit jiwa yaitu sembuh atau schizophrenia atau gila permanen. Tergantung sejauh mana keparahannya. \"Mudah-mudahan saja masih tergolong ringan sehingga masih bisa disembuhkan. Kalau nanti dinyatakan sembuh, bisa dibawa ke tempat kami untuk direhabilitasi perilakunya,\" ujar Juju. Di panti rehabilitasi nanti, kata dia, ada tiga goal yang harus dicapai oleh setiap pasienya yaitu pulih, produktif dan fungsi sosial kembali tumbuh. Karena, cenderung setiap pasien korban narkoba ataupun obat terlarang mempunyai karakter pemberontak dan hidup seenaknya sehingga harus dikembalikan sifat sosialnya. (taufik)
Ini Hasil Diagnosa Dokter BNN terhadap Korban Gogon Berinisial “R”
Sabtu 21-05-2016,00:37 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :