Kalau Disdukcapil Bingung Soal KTP, Apalagi Masyarakat

Rabu 25-05-2016,17:23 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

SUMBER - DPRD Kabupaten Cirebon meminta Disdukcapil jemput bola untuk mempertanyakan langsung kerancuan SE Mendagri tentang proses pembuatan KTP kepada Kementerian Dalam Negeri. DPRD juga mengimbau Disdukcapil untuk sementara menunda sosialisasi surat edaran yang baru kepada masyarakat, sampai ada kejelasan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih MM mengaku, pihaknya sudah mengetahui adanya SE Mendagri soal pembuatan KTP tanpa surat pengantar. Dia pun menganggap isi surat edaran itu agak rancu, karena surat pengantar cuma RT dan RW, bukan desa dan kecamatan. Oleh karena itu, dia mendesak Disdukcapil segera mempertanyakan kerancuan dari SE Mendagri tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, kerancuan SE Mendagri ini harus segera dituntaskan. “Jangan berlama-lama, harus ditemukan jawaban dari kerancuan ini. Karena KTP ini sangat penting bagi masyarakat,” ujarnya kepada Radar, Selasa (24/5). Selain itu, Yuningsih meminta agar Disdukcapil menghentikan sementara sosialisasi terkait SE Mendagri, sebelum ada jawaban dari kerancuan surat edaran tersebut. “Stop jangan dulu sosialisasi. Kalau Disdukcapil bingung, pasti masyarakat akan lebih bingung lagi,” ucapnya. Di lain pihak, Yuningsih sebenarnya mengapresiasi misi dari SE Mendagri tersebut, sangat aspiratif dan memudahkan warga. “SE Mendagri ini sangatlah bertujuan baik. Saya pikir ini merupakan aspirasi masyarakat yang ingin agar pengurusan KTP lebih simple dan singkat. Tapi mungkin ada kesalahpahaman saja, sehingga terjadi kerancuan,” pungkasnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait