KPK Segel Rumah Sakit Milik Rohadi di Cikedung

Senin 05-09-2016,10:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

INDRAMAYU- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu harta milik Rohadi, eks Panitera PN Jakarta Utara yang tersangkut kasus dugaan penyuapan dalam kasus Saipul Jamil. Terbaru, tim KPK melakukan penggeledahan dan penyegelan di RS Resya Cikedung, rumah sakit yang diduga milik Rohadi. Penggeledahan dimulai sejak Sabtu malam (3/9) hingga penyegelan pada Minggu dini hari (4/9). Data yang dihimpun Radar, tim penyidik KPK dipimpin AKBP Christian. Ada beberapa ruangan di rumah sakit itu yang disegel. Antara lain radiologi, ruang poli gigi, ruang direktur dan klinik kecantikan kulit. Aparat Desa Cikedung Lor dan anggota Polres Indramayu hadir saat proses itu berlangsung. Seperti diketahui, selain menjadi tersangka kasus suap dari keluarga Saipul Jamil, Rohadi juga dijerat dengan pasal gratifikasi. Karena itu, penyidik KPK juga sudah menggeledah beberapa rumah dan apartemen milik Rohadi dan orang-orang dekatnya. Rohadi memang diduga menerima gratifikasi saat masih menjadi panitera di PN Jakarta Pusat maupun PN Bekasi. “R (Rohadi) ditetapkan juga sebagi penerima gratifikasi,” ujar  Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, baru-baru ini. Pasal yang dijeratkan pada Rohadi ialah 12 huruf a atau pasal 11 atau pasal 12 huruf B UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Salah satu gratifikasi yang diduga diterima Rohadi ialah sebuah mobil. Sebab KPK menyita sebuah mobil Rohadi pasca penetapan tersangka gratifikasi. Penyitaan mobil Toyota Yaris itu dilakukan setelah KPK menggeledah aparteman Rohadi di Kelapa Gading Jakarta. Priharsa mengatakan, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Antara lain rumah pribadi Rohadi di Desa Cikedung Lor, Indramayu. Tak hanya itu, tim KPK juga menggeledah rumah orang dekat Rohadi serta kantor Kecamatan Cikedung sekaligus rumah dinas Camat H Darim yang juga kakak kandung Rohadi. Kasus Rohadi ini awalnya terbongkar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Rohadi ditangkap setelah menerima uang Rp250 juta dari kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatulah dan pengacaranya Berthanatalia serta Kasman. Suap diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara pencabulan yang dilakukan Saipul. Dalam perjalanannya, Rohadi diduga tak hanya bermain dalam kasus Saipul. (red/kom)

Tags :
Kategori :

Terkait