Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rumah Dinas Kajari Kuningan

Sabtu 11-02-2017,08:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Kasus pencurian yang dialami Kepala Kejaksaan Negeri (kajri) Kuningan, Raswali, saat ini diselidiki Satreskrim Polres Kuningan. Rumah dinas di Jl RE Martadinata, Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan, itu dibobol maling, Kamis (10/2) pagi. Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Ujang Saputra membenarkan kejadian pencurian tersebut. Kini tengah dalam penanganannya. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, kata Ujang, sejumlah barang dibawa kabur pelaku. Barang-barang itu terdiri dari 3 unit handphone, 2 unit laptop dan uang tunai senilai Rp 5 juta serta satu tas stik golf. \"Diduga pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB hingga menjelang subuh. Pelaku masuk lewat jendela depan yang dicongkel kemudian masuk ke setiap ruangan dan mengambil barang berharga yang ada di setiap kamar,\" tutur Ujang. Kasus pencurian di rumah dina kajari Kuningan sudah sering terjadi. Namun, terkait kemungkinan ada keterlibatan orang dekat, Ujang belum dapat memastikan. Karena keberadaan rumah korban yang berada persis di pinggir jalan raya tergolong sangat rawan. Sehingga pelakunya bisa siapa saja. Ujang memastikan pihaknya masih mendalami kasus pencurian tersebut dan telah melakukan identifikasi sekaligus mendalami sidik jari pelaku yang tertinggal di tempat kejadian. Atas kejadian tersebut, Kajari Raswali dan keluarganya harus mengalami kerugian materil dengan total mencapai Rp 40 juta. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait