CIREBON - Makam Eman Suherman (27) di TPU Sirnaraga Kasinangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon dibongkar, Senin (20/3). Pembongkaran makam korban pembacokan di Jalan Moh Toha Kota Cirebon itu untuk dilakukan otopsi. Dalam kesempatan itu, otopsi dilakukan oleh pihak kepolisan dan dokter polisi RS Bayangkara Indarmayu. Kuasa hukum keluarga korban, Deni Kusnandar mengatakan, sebelum dilakukan atopsi, pihaknya terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk meminta persetujuan otopsi. \"Awalnya pihak keluaraga eman tidak setuju, namun setelah dijelaskan tujuan dari otopsi, akhirnya keluarga korban mengizinikan,\" kata Deni. Dijelaskan Deni, otopsi dilakukan agar pelaku dijerat dengan pasal yang berat. Pasalnya, perbuatan pelaku dinilai sangat kejam. \"Kalau kita nggak otopsi pelaku hanya dijerat dengan pasal 170 atau 351 tentang penganiayaan. Kemudian, kalau diotopsi pelaku bisa dijerat pasal 338 dan 340. Di mana, dalam persidangan nanti, pelaku dapat bisa dijatuhi hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,\" jelas Deni. Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Eman dimakamkan pada, Jumat sore (17/3). Eman alias Akang tewas mengenaskan. Dia dibacok pakai celurit sebanyak enam kali bacokan oleh dua orang pemuda di Jalan Moh Toha, tepatnya di Perempatan Jalan Kusnan dan Jalan Suratno, Jumat (17/3). Akibatnya, pemuda asal Jalan Empang 1 RT06/03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon itu menghembuskan nafas di tempat kejadian karena kehabisan darah. Pihak kepolisian sendiri saat ini sudah memebekuk sejumlah pelaku pembacokan. “Dalam kasus ini, kita sudah mengamankan dua pelaku,” kata Kapolres Ciko AKPB Adi Vivid Agungsetiadi Bachtiar saat di kediaman keluarga korban pembacokan, Sabtu (18/3) siang. Kemudian, lanjut Adi, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sehingga, pelaku lain yang melarikan diri bisa ikut diamankan. (fazi)
Makam Korban Pembacokan Dibongkar, Polisi Lakukan Otopsi
Senin 20-03-2017,17:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :