BNN Periksa Tingkat Ketergantungan Ridho

Jumat 31-03-2017,12:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Penyanyi Ridho Rhoma kembali menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin. Pemeriksaan kali ini untuk mengetahui kondisi psikologis dan assessment untuk melihat sejauh mana ketergantungannya terhadap narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menuturkan, assessment merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap seorang pecandu. Dalam assessment ada tiga tahap, yakni medis, psikologi dan analisis hukum. “Untuk hari ini psikologis dan analisis hukum,” terangnya. Dengan assessment tersebut, maka akan bisa dilihat beberapa hasil. “Harapannya akan diketahui tingkat ketergantungannya RR ini,” jelasnya. Hasil lainnya, lanjut dia, juga bisa dilihat sejauh apa keterlibatan Ridho dengan sindikat narkotika. Apakah hanya seorang pecandu atau lebih jauh lagi. “Bisa terlihat di sini,” terangnya kemarin. Assessment kali ini merupakan tahap akhir. Sehingga, selanjutnya tidak ada lagi tes yang akan dilakukan. “Hanya tinggal menunggu hasilnya seperti apa,” paparnya. Saat ini keluarga telah mengajukan permohonan agar Ridho Rhoma bisa menempuh program rehabilitasi. Hal itu dilakukan agar Ridho tidak lagi menjadi pecandu narkotika lagi. Perlu diketahui bahwa assessment menjadi salah satu dasar untuk memutuskan seorang pecandu narkotika apakah akan direhabilitas atau akan dipidana. Yang pasti, pengguna narkotika yang ditangkap dengan barang bukti dengan berat di bawah 1 gram bisa menempuh rehabilitasi. Namun, hal itu juga tergantung putusan hakim di persidangan kelak. Bila diputuskan rehabilitasi, maka Ridho dianggap hanya sebagai pengguna. (idr/nw)

Tags :
Kategori :

Terkait