Tahanan Curanmor Menikah di Masjid Polres Kuningan

Kamis 20-07-2017,13:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Ada pemandangan unik di Masjid Al Aman Mapolres Kuningan, Rabu (19/7) pagi. Seorang tahanan kasus Curanmor berinisial SA (20) warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya di masjid tersebut. Prosesi ijab qabul dipimpin langsung oleh Petugas KUA Kecamatan Cigandamekar yang sengaja dibawa oleh keluarga mempelai wanita didampingi pengurus Masjid Al Aman dan Kasubbag Bintal Mapolres Kuningan Ipda Atang. Tampak suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah yang baru pertama terjadi di lingkungan Polres Kuningan tersebut. Terutama dari pihak keluarga mempelai wanita yang tak menyangka rencana pesta pernikahan yang telah direncanakan matang sejak jauh hari, akhirnya harus dilaksanakan di Mapolres Kuningan. \"AS harus berurusan dengan hukum atas perbuatan kriminalnya melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ditangkap petugas beberapa hari menjelang tanggal pernikahannya,\" kata Atang. Beruntung, mempelai wanita bersedia dan menerima AS dengan kondisi tersebut hingga akhirnya tetap mau dinikahi sekalipun sang mempelai pria berstatus tahanan. Upacara ijab qabul pun berjalan lancar dan khidmat. Berbeda dengan pasangan pengantin pada umumnya yang mengakhiri prosesi pernikahan dengan kemeriahan pesta, AS dan pasangannya hanya bisa menangis sedih karena harus berpisah mengingat AS harus menjalani masa tahanan untuk beberapa waktu ke depan. \"Niat baik mesti kita jembatani selama tidak melanggar aturan. Berhubung statusnya sementara ini sebagai tahanan kami fasilitasi untuk menikah di masjid Polres Kuningan, Alhamdulillah prosesinya berjalan lancar dan tidak mengurangi nilai sakral nikahnya,” ujar Atang. (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait