CIREBON- Memelihara keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas), Polsek Arjawinangun rutin mengadakan razia penyakit masyarakat (pekat). Kemarin, sasaran razia adalah sejumlah warung yang ditengarai menjual minuman keras (miras). “Kegiatan ini sebagai salah satu upaya menciptakan kondisi aman menjelang pemilihan kepala desa di Kecamatan Arjawinangun. Karena minuman keras merupakan salah satu pemicu keributan di lingkungan masyarakat. Itu yang ingin kita cegah,” tandas Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi. Razia akan dilakukan setiap hari. Targetnya, kata Didi Suwardi, meminimalisasi peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Arjawinangun. “Kami sudah komit akan melakukan setiap hari. Kepada para pedagang yang masih membandel menjual minuman keras, kami akan tindak tegas. Mereka (penjual, red) bisa diproses tindak pidana ringan (tipiring),” kata Didi. Agar razia berjalan efektif, sambung Didi, melibatkan semua unit di Mapolsek Arjawinangun. Ada Unit Sabhara yang dipimpin Kanit Iptu Ujang Sarifudin dan Unit Intelkam yang dipimpin Kanit Aiptu H Supriyanta SH. “Jadi semua harus turun melakukan razia. Supaya bisa kita persempit ruang gerak para penjual miras,” tegas Didi. Dia pun mengimbau kepada para pemilik warung agar tidak menjual minuman keras, apalagi yang sudah dioplos. “Kita tahu yang oplosan itu sangat berbahaya. Kami tidak sekadar imbau, tapi tekankan kepada mereka yang masih jual miras, lebih baik hentikan. Generasi muda kita jangan dirusak dengan miras,” pungkas kapolsek. (arn)
Polsek Arjawingun Komitmen Berantas Miras
Selasa 08-08-2017,19:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :