PMII Demo Tolak Kebijakan Full Day School, Kadisdik Serahkan ke Sekolah

Rabu 16-08-2017,02:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Puluhan aktivis Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Selasa (15/8). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, aktivis menolak kebijakan full day school (FDS) atau 5 hari sekolah. Mereka juga mendesak agar pemerintah mencabut Permendikbud nomor 23 tahun 2017 dan mengembalikan pengelolaan pendidikan ke daerah masing-masing. Koordinator Lapangan Aksi Saikun Alif menilai, pemberlakuan Permendikbud nomor 23 tahun 2017 atau tentang penerapan kebijakan full day school akan berdampak pada bubarnya lembaga-lembaga pendidikan lain yang telah lama dan mengakar kuat di masyarakat, yang keberadaannya dilindungi oleh undang-undang sistem pendidikan nasional, seperti pesantren, madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran, dan lembaga-lembaga kursus. \"Lembaga ini akan terkena dampaknya langsung dari kebijakan Permendikbud karena siswa atau peserta didik tidak dapat lagi Mengikuti pendidikan di pesantren, madrasah diniyah, TPA dan lembaga-lembaga lainnya. Karena jam belajar di lembaga tersebut berlangsung antara jam 2 sampai jam 5 sore,\" ujar Alif dalam orasinya. Aksi unjuk rasa tidak berlangsung lama, karena beberapa menit kemudian Kepala Dinas Pendidikan, Asdullah Anwar langsung menemui para pengunjuk rasa. Asdullah menyampaikan, terkait kebijakan full day school pihaknya tidak menekan namun menyerahkan peraturan tersebut kepada sekolah yang ingin melaksanakan. \"Terkait full day school peraturan masih belum harus dilaksanakan karena semua diserahkan kepada sekolah. Bagi yang mau melaksanakan silakan, begitu pun juga sebaliknya. Tanggal 22 agustus 2017 nanti kita akan laksanakan pertemuan yang akan membahas tentang full day school,\" katanya Asdullah. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait