Hasil Pengecekan Heli AW-101, TNI Janji Bakal Transparan

Kamis 24-08-2017,20:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko memastikan pihaknya akan membeber hasil pengecekan fisik atas helikopter AgustaWestland AW-101. Apalagi kasus korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) itu sudah jadi sorotan luas. \"Nanti hasil akhirnya akan disampaikan, \" ujar Dodik saat ditemui Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (24/8). Sebelumnya petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Puspom TNI dan tim independen melakukan pengecekan fisik atas AW-101 yang kini diparkir di hanggar Skadron Tekhik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (24/8). Pengecekan fisik itu terkait penyidikan kasus korupsi pembelian helikopter buatan pabrik patungan Inggris dan Italia itu. Dodik menegaskan, Puspom TNI siap membantu KPK mengusut korupsi dalam pembelian AW-101. \"Yang pasti KPK dan TNI saling membantu,\" katanya. Seperti diketahui, pengadaan AW-101 bermasalah karena diwarnai rasuah. Sudah ada enam tersangka dalam kasus itu, termasuk lima anggota TNI dan satu pengusaha. Anggota TNI yang menjadi tersangka kasus AW-101 adalah Marsekal Muda SB (mantan Asisten Percenanaan KSAU), Marsekal Pertama FA (pejabat pembuat komitmen), Kolonel FTS (kepala unit layanan pengadaan), Letkol BW (pemegang kas), serta Pelda SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. Kelima tersangka itu disidik oleh POM TNI. Sedangkan satu tersangka dari swasta adalah Irfan Kurnia Saleh selaku direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM). Penyidikan terhadap Irfan menjadi porsi KPK. Anggaran negara yang digelontorkan untuk pembelian alutsista TNI AU itu mencapai Rp738 miliar. Namun, berdasar temua KPK, kerugian negara akibat patgulipat dalam pengadaan AW-101 mencapai Rp224 miliar. (cr2/JPC)

Tags :
Kategori :

Terkait