Calon Panwascam Indramayu Jalani Tes Urine

Jumat 20-10-2017,17:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Panitia Pengawas Pemilu (Pansawlu) Pilgub Jabar 2018 Kabupaten Indramayu tengah melakukan seleksi calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Salah satu persyaratan utama, mereka harus bebas narkoba. Terkait hal tersebut, Panwaslu Kabupaten Indramayu melakukan tes urine terhadap calon anggota Panwascam, Rabu (18/10), di kantor Panwaslu Kabupaten Indramayu, Jalan Mayor Sastra Atmaja Nomor Kelurahan Margadadi Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Ketua Panwaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi SPdI menjelaskan, kegiatan test urine yang merupakan rangkaian tahapan seleksi panwascam itu digelar selama satu hari, dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Kota Cirebon. Nurhadi yang didampingi ketua Pokja Divisi SDM dan Organisasi, Chaidar mengatakan, test urine ini bertujuan untuk memastikan calon anggota panwascam di kabupaten Indramayu ini bebas dari narkoba dan jenis lainya. Dijelaskan, ada sebanyak 190 calon panwas yang menjalani test urine, hal ini juga sebagai syarat untuk mengikuti test wawancara dimana harus ada keterangan surat bebas narkoba dan kesehatan rohani. “Maksudnya bebas narkoba dan obat obatan, berarti yang bersangkutan tidak mengkonsumsi dan memakai sebagaimana syarat dari Undang Undang dalam pemilihan panwascam,” jelasnya. Nurhadi menambahkan, penambahan syarat yang sangat ketat ini mengingat negara sedang diancam dengan bahaya narkoba. Bahkan tidak kalah penting juga mengenai pengunaan media sosial yang belakangan ini kerap menjadi polemik. Salah seorang peserta seleksi, Taufik, menyatakan sangat mendukung tindakan pencegahan penggunaan narkoba lewat tes urine. Ia pun tidak mempermasalahkan persyaratan dan tahapan ini sebagai syarat untuk menjadi anggota panwascam. “Ini menurut saya sangat baik, agar seluruh anggota panwqas benar-benar bebas narkoba,” tandasnya.(oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait