LAMONGAN-AB (40) seorang guru di Kecamatan Pucuk, Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual mencabuli seorang siswi salah satu SMP/MTs. Orang tua korban memolisikan pelaku setelah memergoki melalui pesan pendek (SMS) di handphone (HP) korban. Praktik pencabulan diduga terjadi November lalu. Diduga dilakukan di lantai dua salah satu ruangan MI di Kecamatan Pucuk. Kebetulan sekolah tersebut satu rangkaian MI dan MTs/SMP. Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Suwarta mengatakan, awalnya orang tua mendapat kabar dari adik iparnya setelah membaca pesan pendek di HP korban, Kamis (28/12). Pesan pendek itu terdapat obrolan tentang pencabulan oleh gurunya. “Di situlah ibu korban segera menanyakan kepada korban adanya pesan singkat seperti itu,’’ katanya. Ternyata, korban mengakui pesan pendek terjadinya pencabulan dilakukan gurunya. Merasa tak terima, akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan. Kini motifnya belum diketahui, masih dilakukan pendalaman terlebih dahulu. “Untuk korban masih dimintai keterangan lebih lanjut. Penangkapan terlapor masih dalam penyelidikan lebih lanjut,’’ ucapnya. Dia mengatakan, kejadian ini tentu miris sekali. Karena korban dan terlapor merupakan murid dan gurunya. Padahal, tugas guru membimbing siswa-siswi lebih baik. (ysp/pojoksatu)
Oknum Guru Dipolisikan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswinya
Senin 01-01-2018,18:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :