Jaga Kualitas, Komisi II Minta Kontraktor Uji Beton Gedung Setda

Jumat 05-01-2018,20:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Dengan sisa waktu 40 hari kerja di masa addendum yang diberikan Pemerintah Kota Cirebon, PT Rivomas Pentra Surya sebagai pengembang pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) menunjukan kinerja yang signifikan. Meski demikian, banyak catatan yang mesti diperhatikan agar tidak bermasalah dikemudian hari. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir H Watid Syahriar MBA usai meninjau pembangunan Gedung Setda, menilai kinerja pengembang sampai saat ini menunjukan progres untuk mengejar target. Namun, dirinya mengingatkan agar pengembang tidak mengabaikan kualitas. \"Kualitas harus lebih diperhatikan,\" ujar Watid, Kamis (4/1). Watid mengatakan, secara fisik memang cukup memadai dan bisa dikatakan sesuai spek. Namun demikian, pihaknya tidak percaya begitu saja dengan capaian kinerja yang dilakukan namun harus dibuktikan sesuai mekanisme.  \"Ketersediaan bahan yang harus bisa dilengkapi, begitupun tenaga kerja, untuk finishing harus lebih selektif,\" sarannya. Pembuktian yang dilakukan, kata Watid, bisa dilakukan dengan hammer test kepada sejumlah tiang beton dan lantai agar hasilnya tepat. Dengan hammer test sifatnya akurat dan tidak menjadi perdebatan. Karena memang sudah prosedural dalam pengerjaanya. Khawatirnya, bila nanti sudah finishing akan kedodoran dan harus dibongkar. “Itu dua kali kerja. Sebaiknya sebelum selesai struktur harus dicek semuanya. Kami akan terus pantau pengerjaan ini hingga selesai,\" ungkapnya.   Sementara itu, Project Manager PT Rivomas Penta Surya, Tajudin mengatakan, pekerjaan yang dilakukan terus dilakukan secara simultan sesuai dengan batas waktu yang dikerjakan. Mulai dari pengerjaan infrastruktur, penyelesaian ruangan-ruangan, dan drainase serta ketersedian material yang memadai.  \"Sebelum adendum selesai, kita targetkan bisa rampung. Maksimal 50 hari,\" ujarnya. Pihaknya tetap berupaya agar gedung setda dapat beroperasi dan menyelesaikan pekerjaan sesuai mekanisme. Namun di sisi lain, dari segi pembayaran yang diajukan memang belum sepenuhnya diberikan. Dari nilai pengajuan pembayaran pada termin ketiga yang seharusnya Rp21 miliar, baru dibayar sebesar Rp8,6 miliar saja. \"Total baru 50 persen pembayaran ke kami. Tapi itu bukan kendala, kami akan buktikan janji kami hingga pengerjaan ini bisa berjalan dan selesai tepat waktu,\" ungkapnya. Ditemui di tempat yang sama, Plt Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Cirebon, Pungki Hertanto mengakui bahwa pembayaran yang diberikan kepada pihak pengembang bila dikalkulasikan baru mencapai 50 persen dari total yang seharusnya dibayarkan. Pembayaran yang dilakukan dibagi atas beberapa termin pencairan. Untuk rinciannya, termin pertama yang meliputi DP awal sebesar Rp13 miliar ditambah Rp8 miliar, Kemudian termin kedua dibayar full sebesar Rp21 Miliar dan termin ketiga baru dibayar Rp8,6 miliar. \"Pembayaran terakhir itu 31 Desember lalu sesebar Rp8,6 miliar. Uang yang tersedia baru segitu dari sisa anggaran di tahun 2017,\" ujarnya. Sedangkan, untuk pelunasan telah dianggarkan di tahun 2018 dan akan dibayarkan selebinya setelah gedung ini selesai. \"Untuk teknis pencairannya bukan di dinas kami melainkan di BKD,\" pungkasnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait