Bulan Depan, Dishub Gembosi Kendaraan Pelanggar Parkir

Minggu 07-01-2018,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Deretan kendaraan roda empat berjejer di pinggir jalan Terusan Pemuda, samping Kampus 3 Unswagati. Padahal, ada traffic cone membentang di sana. Tidak jarang pengguna kendaraan memilih menggilas traffic cone demi bisa memarkirkan kendaraannya. Bukan hanya sekali, hal ini nyaris terlihat setiap hari. Rambu dilarang parkir pun tidak digubriks Melihat hal ini Drs H Ahmad Chafied MBa selaku Kabid Keselamatan dan Teknik Sarana Dishub Kota Cirebon pun angkat bicara. Ruas jalan Pemuda dinilai sebagai jalur padat. Hal ini bertambah parah ketika semakin banyak pengguna yang memarkirkan kendaraannya di ruas jalan tersebut. Oleh sebab itu, rambu dilarang berhenti dan parkir pun dipasang di dekat persimpangan tersebut. \"Selain itu, kami memang telah memasang beberapa traffic cone. Ini bermaksud agar mereka tak parkir di situ,\" tuturnya. Namun, hal itu tak sesuai harapan. Usai dipasang beberapa waktu lalu, traffic cone rusak karena tergilas. Ia pun sangat menyayangkan hal itu. \"Teguran berupa surat sudah dilayangkan pada pihak kampus namun masih seperti ini,\" terangnya. Saat ini, ia mengatakan belum bisa menindak perbuatan tersebut. Dalam tahapannya, harus dilakukan tindakan persuasif terlebih dahulu.  Tindakan persuasif ini berupa ajakan agar masyarakat mematuhi rambu larangan parkir itu. Masa persuasif ini sekitar satu bulan. \"Di Januari ini kami beri masa persuasif agar mereka mengerti dulu peraturannya. Bulan depan bartu kita berikan penindakan,\" tuturnya. Penindakan langsung yang akan dilakukan antara lain pengembosan dan tindakan langsung. Hal ini diharapkan sebagai shock therapy pada masyarakat. \"Misalnya dengan rambu yang dibuat dari semen agar tidak bisa dilindas seperti sekarang ini. Namun kembali lagi kita harus melihat kebutuhannya,\" tukasnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi semua rambu lalu lintas yang ada agar bisa selamat selama menempuh perjalanan dan tak membahayakan pengguna jalan lainnya. (apr)

Tags :
Kategori :

Terkait