Subsidi Energi Membengkak Capai Rp97,6 Triliun

Minggu 07-01-2018,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi subsidi energi pada 2017 mencapai Rp97,6 triliun (unaudited). Angka tersebut lebih tinggi 8,7 persen dari target subsidi energi dalam APBN-P 2017 sebesar Rp89,9 triliun. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, membengkaknya subsidi tidak terlepas dari penambahan subsidi listrik bagi 2,44 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan daya 900 VA pada Juli 2017. Sehingga jumlahnya meningkat menjadi 6,54 juta pelanggan. \"Keputusan tersebut dilatarbelakangi atas keseriusan pemerintah dalam upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan akses listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia,\" ujarnya. Menurutnya, kebijakan penambahan subsidi listrik diambil melalui kesepakatan bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Juli 2017. Pada 2017 subdisi energi yang disepakati oleh pemerintah dalam APBN-P 2017 hanya mencapai Rp89,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tiga kilogram (kg) Rp44,49 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp45,38 triliun. \"Besaran penyaluran subsidi energi tersebut tentu tidak signifikan dibanding kontribusi pendapatan sektor ESDM,\" imbuhnya. Penerimaan negara dari sektor ESDM meningkat signifikan di tahun 2017 mencapai Rp178,1 triliun. Penerimaan tersebut mencakup pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp129,1 triliun dan Pajak Penghasilan Migas sebesar Rp49 triliun. Nilai PNBP sektor ESDM mengalami kenaikan 61,6 persen dari capaian 2016 sebesar Rp79,9 persen. Besaran angka tersebut didapat dari subsektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai Rp85,64 triliun. Lalu sektor mineral dan batubara (minerba) Rp40,61 triliun, EBTKE Rp0,91 triliun dan lainnya sekitar Rp1,89 triliun. \"Apabila kita menghitung keuangan negara tahun 2017 khusus sektor ESDM, yaitu membandingkan antara PNBP sektor ESDM dengan subsidi energi maka terdapat surplus sekitar Rp31,5 triliun,\" terangnya. Jika PNBP sektor ESDM ditambah dengan PPh migas dibandingkan dengan subsidi energi, maka akan surplusnya membesar menjadi Rp80,5 triliun. Melihat capaian tersebut, Jonan menekankan bahwa sektor ESDM menjadi sektor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. \"Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,\" tegas Jonan dalam beberapa waktu lalu. (vir)

Tags :
Kategori :

Terkait