Warung Malam di Pinggir Sungai Kalijaga Bikin Resah Warga

Selasa 09-01-2018,16:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Sekitar 20 bangunan liar (bangli) di sempadan Sungai Kalijaga Desa Mundu Pesisir bakal ditertibkan. Pihak muspika memberikan deadline waktu satu minggu kepada para pemilik bangli untuk membongkar sendiri bangunannya. Keputusan tersebut sesuai dengan notulensi dan kesepakatan saat rapat bersama di Balai Desa Mundu Pesisir. Bahkan, para pemilik bangli juga sebagian besar sudah menandatangani surat pernyataan kesiapan membongkar bangunannya sendiri. Hal tersebut dikatakan MP Kecamatan Mundu, Thamrin Tamiri saat ditemui Radar, kemarin. Menurutnya, rencana penertiban tersebut muncul setelah banyak keluhan dan keberatan dari masyarakat terkait keberadaan bangunan liar yang mayoritas merupakan warung-warung malam. “Banyak keluhan yang masuk, terutama dengan meningkatnya peredaran miras dan tindak kriminalitas di lokasi tersebut. Akhirnya setelah diadakan rapat bersama, baik dari perwakilan Pemcam, Pemdes, Polsek, MUI dan tokoh masyarakat lainnya, bangunan liar tersebut harus ditertibkan,” tegasnya. Dikatakan Thamrin, di lokasi tersebut, berdasarkan data yang masuk ke pihaknya, ada sekitar 17 sampai 20 bangunan yang nantinya akan ditertibkan karena berdiri di sempadan sungai. “Sudah kita berikan pemahaman, bahwa secara aturan hal itu (membangun di sempadan, red) tidak boleh. Kita beri waktu satu minggu dari hari Jumat kemarin, bangli ini harus selesai dibongkar sendiri,” imbuhnya. Dijelaskannya, penghuni bangli yang mayoritas warga pendatang tersebut, umumnya memaklumi dan berjanji akan membongkar sendiri bangunannya tanpa harus dibongkar petugas. “Memang ada beberapa warga sekitar, tapi paling banyak masyarakat pendatang. Kebanyakan dari Jawa Tengah,” bebernya. Sementara itu, salah seorang pemilik Bangli, YN kepada Radar mengatakan, jika pihaknya meminta penertiban yang nantinya dilakukan oleh petugas tidak tebang pilih. Pasalnya, selain warung-warung yang biasanya hanya buka pada malam hari. Di sekitar lokasi tersebut juga, banyak berdiri bangunan-bangunan dan juga gudang yang dibuat secara permanen. “Kalau ditertibkan ya harus merata. Semuanya harus angkat kaki, jangan kita terus yang diuber-uber, sementara yang permanen tidak ditindak. Pokoknya kita protes kalau yang permanen tidak ditertibkan,” ungkapnya. (dri)     Belasan bangunan liar di sempadan Sungai Kalijaga Desa Mundu Pesisir bakal ditertibkan. Pihak pemerintah kecamatan memberikan waktu satu minggu kepada para pemilik Bangli. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon

Tags :
Kategori :

Terkait