DPRD Minta Galian Ilegal Gumulung Tonggoh Ditutup

Kamis 12-04-2018,14:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Peristiwa longsor aktivitas galian C ilegal di Desa Gumulung Tonggoh, Kecamatan Greged, membuat geram Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Apalagi, peristiwa tersebut merenggut korban jiwa. Perlu ketegasan pemerintah daerah untuk menghentikan setiap galian C ilegal. Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan, berdasarkan data yang dipegang komisi III, lokasi galian C yang berizin hanya ada di wilayah Kecamatan Dukupuntang, serta beberapa lokasi galian C yang memang diperuntukan alih fungsi lahan.

Tags :
Kategori :

Terkait