MAJALENGKA- Bupati Majalengka Sutrisno mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan penghematan anggaran. Karena APBD tahun ini khususnya dana alokasi umum (DAU) terjadi pemotongan sebesar Rp 10 miliar lebih. “Secara otomatis berlaku mulai April tahun ini. Bila dihitung sampai Desember mendatang maka pemotongan DAU Kabupaten Majalengka mencapai Rp 90 miliar lebih,” tegas bupati dalam sambutannya saat apel pagi di Halaman Setda Majalengka, Senin (16/4). Orang nomor satu di Majalengka itu menjelaskan, pemotongan DAU berlaku setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 10 tahun 2018, 23 Maret lalu. Dengan adanya pemotongan itu, sambung Sutrisno, kemampuan fiskal daerah dipastikan akan mengalami penurunan. Perlu dilakukan penyikapan atau langkah-langkah agar hak-hak pegawai yang pembayarannya bersumber dari DAU, serta pembangunan dapat tetap berjalan.
Pendapatan Majalengka Hilang Rp 90 Miliar, OPD Diminta Hemat Anggaran
Selasa 17-04-2018,22:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,12:02 WIB
Cek Fakta Harga BBM Naik 1 April 2026, Pertamina dan Menteri ESDM Buka Suara
Selasa 31-03-2026,09:34 WIB
Tren Menikah di Bulan Syawal: Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun
Selasa 31-03-2026,10:14 WIB
Penculikan di Majalengka Pelaku Warga Kuningan: Korban Dikeroyok, Uang Dirampas
Selasa 31-03-2026,07:03 WIB
Polisi Gerebek Penjual Miras di Kapetakan Cirebon, Sejumlah Botol Disita
Selasa 31-03-2026,14:12 WIB
Perampokan Rumah Mewah di Cirebon, 4 Residivis Dibekuk di Bandung
Terkini
Rabu 01-04-2026,02:04 WIB
Heboh! Sabu Hampir 100 Gram dan 50 Ekstasi Diamankan Polisi di Cirebon
Selasa 31-03-2026,22:37 WIB
Edarkan Sabu, Warga Cirebon Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya
Selasa 31-03-2026,22:26 WIB
Resmi! ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Selasa 31-03-2026,22:13 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Palimanan, Polisi Temukan 126 Paket Siap Edar
Selasa 31-03-2026,21:10 WIB