Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Bakal Periksa Rohadi di Lapas Sukamiskin

Jumat 20-04-2018,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

INDRAMAYU-Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu akan menindak lanjuti kasus penipuan yang diduga dilakukan H dan J terhadap Rohadi. Polisi terlebih dahulu akan memintai ketetangan kepada Rohadi yang kini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin atas perkara menerima suap terkait kasus asusila Saipul Jamil. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SH MH MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Mohamad Devi Farsawan SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari Rohadi melalui pengacaranya H Eri Isnaeni SH. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu meminta keterangan kepada Rohadi sebagai pihak pelapor. \"Karena kan beliau yang tau persis kejadiannya. Kalau pengacara hanya mewakili dalam hal pelaporan saja. InsyaAllah Rabu minggu depan kami akan ke Bandung,” ujarnya saat dihubungi via sambungan teleponnya

Tags :
Kategori :

Terkait