Bupati Majalengka Kucur Rp1 Miliar untuk PDAM

Rabu 02-05-2018,18:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

MAJALENGKA-DPRD Kabupaten Majalengka akhirnya menyetujui usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada perusahan daerah air minum (PDAM). Keputusan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif berlangsung pada forum rapat paripurna DPRD Majalengka, Senin (30/4) lalu. Proses persetujuan terhadap penyertaan modal PDAM ini terjadi setelah sebelumnya DPRD Majalengka melalui badan pembuatan peraturan daerah (Bapemperda) melakukan penggodokan dengan instansi terkait. Bahkan, sampai studi banding ke daerah lain yang sudah punya perda serupa yakni Brebes dan Tegal, serta kunjungan konsultasi ke instansi yang lebih tinggi yakni kementerian. Dengan demikian, maka PDAM Kabupaten Majalengka kembali bakal mendapatkan suntikan modal baru dari Pemkab Majalengka yang akan dialokasikan dari APBD Kabupaten tahun anggaran 2018 sebesar Rp1 miliar. Sehingga total modal Pemkab yang disertakan ke perusahaan plat merah tersebut dapat bertambah. Bupati Dr H Sutrisno MSi menjelaskan, PDAM Kabupaten Majalengka sendiri hingga tahun 2017 sudah mengelola modal yang disertakan pemkab sebesar Rp3,383 miliar. Dan pada tahun 2018 ini ditambah Rp1 miliar yang akan digunakan untuk menarget penambahan pelanggan baru sebanyak 834 pelanggan umum dan 500 pelanggan masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam perda yang disepakati ini, sebetulnya penyertaan modal pemkab kepada PDAM ditetapkan di angka Rp10 miliar. Namun pencairannya dilakukan bertahap, pada tahun 2018 dicairkan sebesar Rp1 miliar dan sisanya (Rp9 miliar) bakal di tahun-tahun anggaran berikutnya. “Besaran pencairan di tahun-tahun berikutnya bakal diatur lewat keputusan bupati. Dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan PDAM dan kemampuan keuangan daerah. Diperuntukkan bagi pembangunan dan pengembangan sarana prasarana PDAM Majalengka,” katanya. Sutrisno mengungkapkan, dengan dibuatnya perda ini maka diharapkan PDAM dapat menjamin ketersediaan air bersih dan meningkatnya pelayanan air bersih bagi masyarakat Majalengka. Serta terealisasinya perluasan jaringan pipa distribusi maupun pipa retikulasi, sehingga dapat memperluas cakupan pelayanan air bersih. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait