Pengendara Motor tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Lalin

Minggu 13-05-2018,04:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Tidak menggunakan helm masih menjadi pelanggaran lalin (lalu lintas) terbanyak di Kabupaten Cirebon. Terbukti dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya yang dilaksanakan Satlantas Polres Cirebon Kabupaten selama 14 hari, terhitung dari 26 April hingga 9 Mei 2018 didominasi pengendara tanpa helm. Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Ahmad Troy Aprio mengatakan, sasaran operasi patuh lebih pada tindakan preventif dalam berkendara untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Terutama menjelang mudik Lebaran tahun 2018. “Dari operasi selama 14 hari, kita berhasil menilang sebanyak 2.573 pelanggar, dan 1.400 pengendara hanya diberi teguran saja. Yang teguran itu seperti tidak menggunakan helm dengan benar, memakai spion satu, dan pelanggaran ringan lainnya,” jelasnya. Dari pelanggaran itu, tidak menggunakan helm menjadi pelanggaran terbanyak saat terjaring razia, yang mencapai 1.102 pelanggar. Kemudian disusul pelanggaran pengendara sepeda motor yang melawan arus. “Peringkat pertama tetap tidak memakai helm mencapai 1.102 pelanggar. Kemudian melawan arus yang mencapai 439 pelanggar. Ketiga, pengendara di bawah umur sebanyak 214 pelanggar. Paling banyak mereka tidak mempunyai SIM. Kemungkinan mereka ini adalah para pelajar, karena sekarang kan usai UN,” terangnya. Dari sebanyak pelanggaran itu, paling banyak didapatkan dari lokasi ramai kendaraan seperi di wilayah lampu merah Weru dan Sumber. Polres Cirebon Kabupaten juga termasuk kategori satlantas yang melebihi target tilang. Dari target 1.596 pelanggaran tilang, dalam operasi tersebut telah mendapatkan pelanggaran tilang sebanyak 2.573. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait