Polres Majalengka Sediakan Ruang Ramah Anak

Selasa 24-07-2018,22:02 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA – Bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berkomitmen untuk menindak pelaku kejahatan terhadap anak di bawah umur. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP M Wafdan Muttaqin, di  ruang kerjanya, Senin (23/7). Wafdan mengatakan, para pelaku kejahatan terhadap anak harus mendapatkan tindakan tegas. Sehingga diharapakan tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa para generasi penerus bangsa tersebut. “Kita akan menindak tegas semua para pelaku kejahatan anak tanpa pandang bulu. Demi melindungi anak yang merupakan aset bangsa itu,” ungkapnya. Tak hanya dalam penindakan, lanjutnya, Satreskrim Majalengka bersama BAPAS dan P2TP2A Majalengka, juga telah berkomitmen untuk melakukan pelindungan terhadap permasalahan yang melibatkan anak-anak. Bahkan, Satreskrim telah menyediakan ruangan khusus ramah anak, bagi para anak yang berurusan hukum. “Kita berikan perlindungan dan perlakuan selayaknya anak dengan segala perilaku dan kebutuhannya. Baik anak yang sedang berkonflik hukum maupun anak sebagai korban,” ungkapnya. Kasat Reskrim juga mengajak kepada para orang tua untuk ikut berperan aktif melihat dan mengawasi tumbuh kembang anak-anak dan segera laporkan bilamana ada kasus yang berkaitan dengan anak-anak. “Saya berharap dengan adanya peran serta semua komponen masyarakat, terutama orang tua, kasus -kasus yang melibatkan anak-anak. Bisa terus diantisipasi,” tambahnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait