Walah, 3 Desa di Kabupaten Cirebon Belum Terima ADD dan Dana Desa Tahap I

Jumat 27-07-2018,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) tahap 1 di tahun 2018, ternyata masih menyisakan tiga desa. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nanan Abdul Manan SSTP MSi menyampaikan, yang belum mengajukan ADD dan DD tahap 1 ialah Desa Ambulu Kecamatan Losari, Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang dan Desa Mertasinga Kecamatan Gunungjati. \"Saat ini sudah dilakukan pengajuan dan pencaiaran ADD dan DD tahap II. Namun masih ada 3 desa lagi yang belum melakukan pencairan karena masih proses penyusunan APBDes,\" ungkap Nanan kepada Radar Cirebon. Sementara, untuk proses pencairan ADD dan Dana Desa tahun 2018 di tahap kedua sudah tinggal separuh dari total 412 Desa di Kabupaten Cirebon. \"Justru penyaluran ADD dan Dana Desa tahap kedua tinggal setengah lagi. Karena yang sudah melakukan pengajuan dan penyaluran di tahap II untuk ADD sudah ada 267 desa, sedangkan untuk DD sudah ada 391 desa,\" kata Nanan. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 05 tahun 2013 tentang pedoman pengelolaan dan penetapan ADD dan Dana Desa anggaran tahun 2013, bidang pemerintahan desa dan kelurahan pada BPMPD akan menyalurkan ADD dan Dana Desa ke rekening kas desa. Dan itupun setelah persyatannya terkumpul seperti APBDes, Rencana Kerja Jangka Menengah Desa (RPJMDes), dan Rencana Kerja Desa (RKDes). Lebih lanjut, kata Nanan, pencairan dana bantuan tersebut juga mengacu pada Perbup No 12 tahun 2014. \"Ada desa yang dokumen dan berkasnya sudah masuk, tapi ADD maupun Dana Desanya belum tersalurkan. Itu juga karena memang ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, salah satu di antaranya penyusunan Perdes tentang APBDes dari desa tersebut belum ada,\" lanjutnya. Sedangkan besar kecilnya penerima bantuan Dana Desa dilihat dari besarnya jumlah penduduk, besarnya luas wilayah, besarnya KK miskin, dan besarnya realisasi penerimaan PBB. Tahun ini, desa yang menerima Dana Desa terbesar ialah Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol sebesar Rp1.125.899.000. Sementara yang terkecil ialah Desa Rawagatel, Kecamatan Arjawinangun sebesar Rp814.800.000. \"Besar kecilnya desa penerima ADD maupun Dana Desa dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, keluarga miskin serta penyerapan PBB,\" pungkasnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait