Diskominfo Kabupaten Cirebon Beri Pembinaan 76 PPID

Jumat 27-07-2018,22:32 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon memberikan pembinaan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di salah satu hotel di bilangan Tuparev, Kamis (26/7). Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Cirebon Dra Hj Kartikasari MSi mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bahan pegangan atau acuan bagi para PPID dalam melaksanakan tugasnya. Karena itu, pembinaan PPID ini terdiri dari Sekretaris Badan, Dinas, Kantor dan Kecamatan dengan jumlah 76 orang. \"Sudah saatnya, Badan Publik baik di tingkat pusat maupun daerah membuka diri untuk dapat mempublikasikan informasi terkait perumusan kebijakan program dan kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan,\" ujar Kartikasari. Selain itu, kata dia, informasi yang disampaikan di masyarakat menjadi masukan bagi Badan Publik dalam proses perumusan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono SH MH menyampaikan, untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat pemohon informasi, maka sudah selayaknya setiap PPID harus menyediakan data-data terkait program kegiatan pada Dinas atau Badan atau Kecamatan untuk dapat diakses masyarakat. \"Di dalam pasal 17 UU KIP mengisyaratkan ada beberapa informasi yang dikecualikan dan harus melalui proses uji konsekuensi. Di forum inilah peran saudara selaku PPID dituntut aktif dalam pembahasan uji konsekuensi dengan dibimbing para narasumber kita,\" ungkapnya. Dia menambahkan, dalam kegiatan ini dilakukan diskusi untuk memilih informasi apa saja yang dikecualikan, dengan menghadirkan narasumber dari unsur Komisioner Bidang Advokasi Komisi Infomrasi Provinsi Jawa Barat, Budi Yoga Permana SIP dan Dosen UMC Ahmad Yusron SSos MSi. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait