Warga Tangkap Pembagi Amplop

Senin 25-02-2013,17:13 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Cicip: Itu Hanya Salah Paham HARJAMUKTI - Warga RW 09 Katiasa menangkap seorang lelaki yang diduga melakukan politik uang (money politic), Sabtu malam (23/2), sekitar pukul 22.00 WIB. Warga setempat yang mengaku bernama Sutrisno (37), kepada Radar menceritakan, malam itu si lelaki yang juga masih warga RW 09 Katiasa, secara terbuka mendatangi rumah warga untuk membagikan amplop berisi uang Rp20 ribu dengan arahan agar memilih pasangan Bamunas-Priatmo (BP). “Warga yang diberi uang lalu melapor pada orang-orang di posko pemenangan pasangan Ano-Azis di RW setempat, malam itu juga. Si lelaki yang memberi amplop lalu ditangkap ramai-ramai,” terangnya kepada wartawan koran ini, Minggu (24/2). Sutrisno menyebutkan warga kesal dengan ulah oknum lelaki tersebut, karena coba mencederai proses pilwalkot yang jujur dan bersih. “Tiap warga di RW 09 Katiasa kan sudah punya pilihan masing-masing, jangan dipengaruhi dengan uang begitu. Warga marah, untung saja dia tidak dihakimi massa,” ujarnya. Terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDIP Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH menjelaskan, kejadian di Jalan Katiasa Sabtu malam lalu hanya salah paham. Menurutnya, itu bukan termasuk dalam money politic. Sebab hanya kesalahpahaman antara pendukung atau tim sukses (timses) Ano-Azis dalam menanggapi kejadian tersebut. Cicip menerangkan sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (23/2) atau malam sebelum pencoblosan, beberapa pemuda meminta uang untuk membeli makanan dan minuman kepada timses pasangan yang diusung PDIP. Selayaknya teman, diberilah uang untuk membeli kebutuhan pemuda-pemuda itu. Hanya saja saat bersamaan, lewat anggota timses pasangan Ano-Azis. Mengetahui kejadian itu, timses Ano-Azis langsung melaporkan ke KPU dan panwaslu. Mereka menganggap kejadian tersebut masuk dalam kategori money politic. “Itu hanya salah paham saja, sudah diselesaikan,” ucapnya saat ditemui di TPS 45 Kalijaga, Harjamukti, kemarin. Cicip berharap semua pihak lebih hati-hati, waspada, dan jeli, sehingga tidak asal tuduh terhadap sesuatu hal yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi diadapat Radar, kejadian yang dianggap money politic tidak hanya terjadi di Jalan Katiasa. Namun dari semua kejadian tersebut, KPU dan panwaslu belum banyak melakukan tindakan. Kedua lembaga pemilihan wali kota tersebut sedang sibuk mengumpulkan dan menghitung surat suara yang masuk. “Money politic hanya menyesatkan warga Kota Cirebon. Selain salah, cara seperti itu bertentangan dengan asas demokrasi yang kita anut,” ucap pengamat hukum, Sigit Gunawan SH MKn, kemarin. Menurut Sigit, pemilu adalah pembelajaran dalam tahapan demokrasi. Ada aturan hukum dan norma berlaku. Meskipun tidak diatur secara tegas aspek pidana tentang money politic, ia menganggap secara norma hukum tindakan politik uang yang dilakukan timses pasangan mana pun merupakan kesalahan. “Money politic tidak melulu berbentuk uang. Pemberian bantuan beras, gula, dan bahan sembako lainnya, termasuk pula kategori tersebut,” katanya. Namun umumnya, lanjut Sigit, selama ini money politic hanya dipahami dalam bentuk pemberian uang menjelang pencoblosan digelar. “Pemahaman masyarakat seperti itu. Pencerahan dan sosialisasi tentang ragam bentuk money politic harus sering dilakukan. Ini bagian dari mencerdaskan bangsa,” tegasnya. Sigit menambahkan selama ini praktik money politic sudah dianggap bagian dari demokrasi. Padahal, sejatinya demokrasi mengajarkan keterbukaan, toleransi, kebebasan berpendapat, dengan menggunakan cara-cara yang elegan dan dibenarkan. Dia menyesalkan jika ada pasangan calon yang terbukti menggunakan money politic untuk memuluskan langkah menjadi pemimpin. “Itu tidak baik dan tidak boleh ditiru. Pemimpin dibentuk oleh kesadaran masyarakat dan pilihan warga dari hati, tanpa tekanan dan iming-iming money politic,” tandasnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait