INDRAMAYU – Kepolisian Resor Indramayu Sektor Gantar mengimbau warga agar waspada terhadap aksi pencurian dengan sasaran hewan ternak yang biasanya marak menjelang hari raya Idul Adha. Termasuk kepada pengusaha tempat penjualan hewan ternak. Terkait hal itu, jajaran Kepolisian Sektor Gantar mengintensifkan patroli sekaligus mengerahkan para Bhabinkantibmas untuk ikut mengawasi dan mengontrol wilayah-wilayah yang menjadi sentra peternakan kambing, sapi maupun kerbau. Kapolsek Gantar Ipda Saefullah menyatakan, imbauan kewaspadaan gencar disampaikan kepada masyarakat terutama para peternak. Mereka diminta untuk selalu memastikan kondisi ternak dalam keadaan aman dan dipantau terus menerus. Pasalnya, jelang hari raya kurban kejahatan pencurian kerap terjadi. ”Diimbau untuk waspada dan ekstra hati-hati. Karena momen perayaan seperti ini, bisa saja dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” kata Kapolsek Gantar, Ipda Saefullah SH kepada Radar, kemarin. Langkah antisipasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan mengunci setiap kandang hewan ternak mereka. Tidak melepas sembarangan hewan ternak mereka pada siang atau malam hari. Selain itu, hewan ternak milik mereka juga jangan terlalu sering lepas dari pengawasan. “Jangan lepas sembarangan hewan ternak tanpa pantauan. Meskipun belum ada laporan aksi pencurian ternak, namun kita imbau warga tetap harus waspada,” jelas dia. Selain mewaspadai terjadinya pencurian hewan ternak, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dimasing-masing wilayah desa. Diharapkan pihak pemerintah desa bersama-sama dengan masyarakat bisa mengaktifkan kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). “Dengan diaktifkannya siskamling, selain akan memberikan rasa aman yang lebih kepada masyarakat. Juga semakin memperkuat persatuan masyarakat disuatu desa dan pihaknya juga selalu melakukan patroli untuk menekan tindak kejahatan,” pungkas Saefullah. (kho)
Waspada Pencurian Ternak Jelang Idul Adha
Selasa 07-08-2018,20:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :