Penasaran,Pelapor Tanyakan Langsung ke MA

Rabu 06-03-2013,19:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Setelah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Samir Erdy SH MHum membeberkan kepada wartawan tentang surat dari Mahkamah Agung (MA), yang menjelaskan pendaftaran kasasi atas nama terdakwa APBD Gate 2004  Z Iskandar cs  ke MA tertanggal 22 Januari 2013, membuat saksi pelapor APBD gate penasaran. Saksi pelapor, Welly Walewangko saat dikonformasi mengaku penasaran dengan kemunculan dari MA tentang register kasasi  Z Iskandar cs ke PN Cirebon. Karena setahu dirinya, seharusnya pendaftaran kasasi itu sudah dilakukan sejak tahun lalu, namun yang muncul ke publik malah baru bulan Januari didaftarkan. Untuk memastikan ini semua, termasuk kabar putusan yang masih simpang-siur hari ini, Welly akan berangkat ke Mahkamah Agung (MA). Tujuannya tidak lain untuk mengecek putusan kasasi, mulai dari berkas I Achmad Junaedi cs, berkas II Ir H Haries Sutamin cs, dan berkas III Z Iskandar cs. “Besok (hari ini, red) saya akan tanyakan langsung ke MA, khususnya panitera muda pidana khusus,” ujar Welly. Menurut Welly, besar kemungkinan putusan  kasasi akan sama dengan kasasi Suryana dan Sunaryo, dan putusan tidak akan lebih dari putusan dari pimpinan dewan. Apalagi uang yang diterima oleh mereka lebih kecil dari pimpinannya. “Saya mendengar kasasi berkas Haries Sutamin cs, Achmad Junaedi cs dan Z Iskandar cs yang menyidangkan hakimnya adalah Artidjo Alkostar. Dan putusannya sama,” tandasnya. Terpisah terdakwa APBD Gate, Drs H Dahrin Syahrir saat disinggung tentang surat dari MA tentang register kasasi Z Iskandar cs, enggan berkomentar. Apalagi untuk perkara kasasi dirinya, sampai sekarang belum menerima surat dari MA seperti yang diterima oleh Z Iskandar. “Wah kalau itu saya tidak bisa berkomentar, karena sampai sekarang saya belum menerima register kasasi, kalau yang di media itu kan atas nama Z Iskandar cs,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait