CIREBON–Tiga pengamen di lampu merah (lamer) Palimanan, tepatnya Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon terciduk operasi kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) Rabu (29/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berinisial ED (20), AD (19), dan AR (19). Ketiganya merupakan pengangguran asal Desa Klangenan, Kecamatan Klangenan, Kabupeten Cirebon. Kapolsek Gempol Kompol Ribut Setiabudi melalui Kanit Reskrim Iptu Ebo Bohari mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi KKYD terlebih saat ini sedang berlangsungnya Asian Games. Sebelum operasi KKYD itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pemuda yang mengamen di lampu merah Palimanan, sehingga petugas pun mendatangi lokasi tersebut. “Mereka kita geledah. Tidak ada barang yang mencurigakan. Sehingga kita hanya lakukan pembinaan kepada mereka. Kemudian kita bebaskan lagi. Disuruh pulang ke rumahnya masing-masing,” ujar Iptu Ebo Bohari. Dalam pembinaan itu, Ebo juga menekankan kepada ketiganya agar tidak melakukan pemerasaan saat meminta-minta kepada masyarakat. “Kalau sampai melakukan tindak pidana yang membuat resah masyarakat, kita tindak mereka,” ujarnya. (cep)
Lagi Asik Ngamen di Lampu Merah, 3 Pengamen Terciduk Razia Polisi
Kamis 30-08-2018,10:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :