Hj Eroh: Kini Bukan Tupoksi Saya Lagi

Sabtu 09-03-2013,08:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KESAMBI - Mantan Kasubag Umum Dinas Pendidikan Hj Eroh Rohayati mengklarifikasi pemberitaan terkait SK kenaikan pangkat guru IVB. Eroh yang saat ini menjadi Kabid Pemberdayaan Masyarakat Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Cirebon, berusaha meluruskan persoalan yang mengemuka. Dia membenarkan pernah mengusulkan kenaikan pangkat guru golongan IV a menjadi IV b pada tahun 2010. \"Waktu 2010 saya masih jadi kasubag umum dengan Kadisdik (alm) Drs Dedi Windiagiri. Karena jumlah yang mengajukan IVB banyak, akhirnya saya mengusulkan,\" ujarnya kepada Radar di ruang kerja, kemarin. Saat itu, kata Eroh, disdik sudah melakukan sosialisasi bimtek dan pembuatan karya tulis ilmiah kepada guru-guru Kota Cirebon yang ingin naik ke IV b. \"Disdik kerja sama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) waktu itu. Saya sudah membantu guru-guru sampai selesai ke pengajuan kemendiknas. Saat kadisdik meninggal, kan ada mutasi, saya dipindahkan ke Badan Perpustakaan Daerah. Dan sekarang di BPPKB, tidak punya kewenangan untuk mengurusi pengajuan SK itu lagi, karena bukan tupoksinya,\" jelasnya. Terkait pembayaran senilai Rp8,5 juta yang dituduhkan kepadanya, Eroh tidak membenarkan hal tersebut. \"Saya enggak pernah terima uangnya. Memang ada administrasi untuk proses itu, tapi enggak sebanyak itu, apalagi Rp8,5 juta,\" akunya. Meski saat ini Eroh tidak mengurusi proses pengajuan SK IV b, dirinya berusaha memperjuangkan nasib guru-guru Kota Cirebon. \"Ada orang yang bisa mengoordinasi dan ahli di bidang karya tulis ilmiah, Acih namanya. Nah, saya salurkan ke dia. Sampai sekarang saya terus memantau, memang masih proses. Saya harap, guru-guru lebih bersabar,\" terangnya. Saat dikonfirmasi, Acih yang merupakan guru SMPN 7 Cirebon membenarkan bahwa dirinya yang tengah memproses pengajuan SK IV b itu. \"Jangan salahkan Ibu Eroh. Saya yang bertanggung jawab dalam masalah ini. Karena saya yang pulang pergi ke Jakarta untuk mengurusi prosesnya. Tunggu saja, kalau beres revisinya bulan April jadi,\" paparnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait