Tidak Ada yang Sampai Miliaran LEMAHWUNGKUK- Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota, Ayi Najib-Azrul Zuniarto dan H Sofyan-Sunarko Kasidin, belum menyerahkan laporan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Kamis (14/3). Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kota Cirebon, Erlangga Rozy SH mengatakan, laporan penerimaan dan penggunanaan dana kampanye (LPPDK), hanya dipenuhi tiga pasangan calon. “Sepertinya keduanya tidak menyerahkan laporan ke KPU karena sejak awal sudah merasa akan kalah,” kata dia, saat ditemui Radar di ruang kerjanya. Menurut Angga, LPPDK ini sudah selesai di audit oleh Konsultan Akuntan Publik (KAP). Setiap KAP mengaudit dua pasangan calon. Untuk BP dan Ano-Azis, konsultan yang mengauditnya adalah KAP Usman dan rekan, Anyar dan SS rencananya diaudit oleh KAP Frahman Soetjipto dan rekan, akan tetapi karena tidak menyerahkan LPPDK, maka KAP tersebut tidak bisa mengaudit. Sedangkan SAE diaudit oleh KAP M Zainudin dan Sukmandi. Setiap KAP yang mengaudit oleh KPU dibayar Rp10 juta. “Karena hanya dua KAP, maka KPU membayar hanya Rp20 juta, padahal sejak awal KPU sudah mengalokasikan Rp70 juta,” bebernya. Disinggung tentang berapa dana kampanye yang dilaporkan ke KPU, Angga enggan membeberkan dengan alasan masih menjadi rahasia negara. Namun demikian, KPU berjanji akan mengumumkan hasil audit dalam waktu dekat, yakni 15 Maret mendatang ke media massa. Saat didesak berapa miliar dari masing-masing calon, Angga membantah angkanya hingga miliaran rupiah. Bahkan Angga juga menegaskan tidak sampai ratusan juta rupiah, akan tetapi hanya puluhan juta rupiah. “Tidak sampai miliaran atau ratusan juta, hanya puluhan juta rupiah kok,” pungkasnya. (abd)
Anyar dan SS Tak Laporkan Dana Kampanye
Jumat 15-03-2013,08:16 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :