Bupati Bilang 15 Persen Dana BOS untuk Honor Bulanan Guru

Jumat 19-10-2018,23:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mempertimbangkan pembayaran guru honorer sesuai dengan UMK. Sebab, pemberian honor pun harus mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah, termasuk terpenuhinya urusan wajib pemerintah daerah. Bupati Cirebon Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi menyampaikan, keberadaan guru honorer di Kabupaten Cirebon memang masih sangat diperlukan, mengingat banyak sekolah negeri yang kekurangan guru PNS. Namun, untuk mendapatkan kelayakan honorarium sesuai dengan UMK, masih perlu dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. \"Meski demikian, kami akan terus berupaya memperjuangkan agar guru honorer bisa mendapatkan upah yang layak,\" kata Sunjaya kepada Radar. Menurutnya, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah, bahwa untuk pembayaran honor bulanan guru atau tenaga kependidikan honorer di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Paling banyak, 15 persen dari total BOS yang diterima. \"Ketentuan pelaksanaan ini dilakukan oleh satuan pendidikan dalam koordinasi dan pembinaan melalui Dinas Pendidikan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,\" terangnya. Sementara itu, Pembina Forum Honorer Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FHPTK) PGRI Kabupaten Cirebon, Muh Rukhyat Zain mengatakan, tenaga honorer tidak menuntut besaran jumlah honor yang akan diterima. Sebab, pihaknya menyadari dan memahami bahwa APBD Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak begitu besar. Meski demikian, pihaknya tetap mengharapkan ada tambahan penghasilan dari “pos” lainnya seperti bantuan hibah, bantuan provinsi maupun bantuan pemerintah pusat yang disatukan dalam “pos” itu, agar tidak tercampur pada anggaran lainnya. \"Tidak sedikit guru honorer yang dihonor dari mengajar sebesar Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per bulan. Paling besar, honor guru hanya Rp200-300 ribu. Ini sangat ironis. Wajar saja, ketika para honorer menuntut agar diberikan honor yang layak. Meskipun tidak sesuai dengan UMK,\" tandasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait