KEJAKSAN- Pemanfaatan dana corporate social responsibility dari perusahaan swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN) yang ada di Kota Cirebon masih belum maksimal. Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cirebon, Bintang Irianto mengatakan, selama ini belum ada hasil dari program CSR perusahaan-perusahaan yang ada. Padahal, perusahaan yang ada, beroperasi dan mencari keuntungan di Kota Cirebon.
“Saya kira persoalan CSR perusahaan di Kota Cirebon ini masih belum maksimal. Padahal, bila dilihat dari banyaknya perusahaan yang ada, jelas keberadaan CSR ini akan sangat membantu pengembangan kota,” tuturnya, kemarin.
Dikatakan Bintang, keberadaan CSR bisa dimaksimalkan di sektor pendidikan, kesehatan dan pengembangan usaha kecil, khususnya yang dikelola oleh kaum muda. Sehingga peran CSR nantinya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. “CSR bisa meng-cover hal-hal yang tidak tertutup dari APBD, dan hal ini yang sampai sekarang masih belum tampak,” tuturnya.
Seiring dengan adanya perda CSR, Bintang berharap pemerintah atau elemen terkait berusaha untuk menyosialisasikannya pada perusahaan yang ada. Dan peraturan tersebut harus segera diterapkan, agar manfaat CSR bisa segera dirasakan oleh masyarakat Kota Cirebon. “Sudah menjadi sebuah keharusan pemerintah melakukan sosialisasi untuk masalah CSR ini,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan perda pun, lanjut dia, diharuskan adanya ketegasan dari pemerintah berupa sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya. “Karena persoalan CSR ini sudah diatur dalam UUD dan Perda, maka dari itu, bagi yang melanggar harus ada sanksinya,” tukasnya.
Hal senada dikatakan koordinator LSM Suara Kami, Deni Yulian yang meminta perusahaan untuk melakukan CSR dan menaati perda yang telah ada. Tidak hanya itu, Deni juga berharap, kegiatan CSR hendaknya dilakukan di dalam Kota Cirebon, agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Kota. “Karena selama ini banyak perusahaan yang beroperasi di Kota Cirebon, namun melaksanakan kegiatan CSR-nya itu di luar Kota Cirebon,” ungkapnya.
Diakui, keberadaan CSR jelas sangat membantu pemerintah dalam hal kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, CSR yang diberikan setidaknya bisa menutupi hal-hal yang tidak ter-cover oleh anggaran pemerintah. “Dari sini pemerintah juga harus bergerak. Maksudnya melakukan komunikasi dan merangkul perusahaan yang ada untuk sadar CSR,” tukasnya. (kmg)