UMK Majalengka 2019 Diusulkan Naik Rp 131 Ribu

Jumat 09-11-2018,08:38 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah melakukan perhitungan dan pertimbangan terhadap besaran nilai upah minimum kabupaten (UMK) Majalengka tahun 2019, Rabu (7/11). Perhitungan UMK berdasarkan formulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Berdasarkan hasil perhitungan itu, Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka mengusulkan bahwa besaran UMK Majalengka tahun 2019 sebesar Rp 1.791.693. Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp 131 ribu lebih jika dibandingkan tahun 2018, di mana UMK sekitar Rp 1.660.000. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Majalengka Ahmad Siswanto mengatakan, upaya ini adalah langkah awal untuk menentukan upah bagi para pekerja. Apalagi, dalam proses kali ini pencabutan Perda Pemerintah Provinsi Jabar tentang pengupahan ini membuat pengajuan lebih mudah. Sehingga, proses selanjutnya setelah upaya ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui bupati akan mengirimkan surat kepada Pemprov Jawa Barat. “Kami berharap mudah-mudahan surat keputusan dari pemerintah provinsi bisa di terima pada awal Desember 2018 dan per satu Januari 2019 keputusan ini bisa diberlakukan,” ungkapnya. Sementara itu Irwan Suryanto Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sangat mendukung adanya hitungan itu. Dia berharap dengan adanya upaya kenaikan UMK yang saat ini tengah diperjuangkan Dewan Pengupahan bisa terealisasi dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja. “Karena pada dasarnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, ini harus ada upaya sinergitas antara pengusaha, serikat pekerja dan pemerintah. Oleh karena itu kami sangat mendukung usulan yang akan di sampaikan kepada pemerintah provinsi tentang UMK Kabupaten Majalengka,” jelasnya. Sedangkan, Ketua DPC KSPSI Muhammad Basyir juga mendukung dengan adanya pengajuan itu. Dirinya berharap dengan adanya kenaikan UMK, pihak pengusaha harus memberikan perhatian penuh. Salah satunya meningkatkan fasilitas bagi para tenaga kerja. “Saya berharap dalam sektor peningkatan kualitas tenaga kerja, para wakil rakyat mulai anggota DPRD hingga DPR RI bisa berperan. Karena kami menilai kinerja para wakil rakyat dalam soal tenaga kerja ini masih kurang maksimal. Maka dari itu saya berharap sinergitas para pengusaha, pemerintah, wakil rakyat dan serikat tenaga kerja bisa benar-benar sinergi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait