Polisi Gerebek Rumah Penadah Curanmor, Amankan Sepeda Motor Honda CBR

Selasa 11-12-2018,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Unit Reskrim Polsek Susukan berhasil membekuk penadah motor bodong asal Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu. Pelaku yang diamankan berinisial Kad  (58). Pria yang biasa menjual dan membeli sepeda motor bodong itu takluk setelah digerebek di rumahnya. Kapolsek Susukan AKP Sumarjono melalui Kanit Reskrim Aiptu Suka mengatakan, penangkapan Kad bermula dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Honda CBR nopol E 4538 IP milik H Jumeni (35) warga Desa Wiyong, Kecamatan Susukan. Saat itu, korban kehilangan motor di dalam rumahnya Sabtu dini hari (17/11). Dibawa kabur oleh kawanan maling setelah berhasil masuk dengan cara mencongkel jendela. \"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan handphone Sambung S3. Kemudian laporan ke polsek. Kami langsung melakukan olah TKP.  Dari beberapa keterangan saksi dan barang bukti kemudian mengarah ke keberadaan pelaku yang merupakan penadahnya,\" katanya. Tidak mau menunggu lama lagi, mengetahui keberadaan pelaku, polisi segera menggerebek rumahnya. Kad berhasil dikepung dan dibekuk tanpa perlawanan, Kamis (22/11). Dari rumahnya, polisi juga menyita sepeda motor korban Honda CBR. Saat diperiksa oleh penyidik, Kad mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaku yang mencuri motor H Jumeni. Kad hanya mengakui telah menerima dan menjual motor bodong. Akibat dari perbuatannya, Kad kini mendekam di balik jeruji Polsek Susukan dan dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait