Tiga Anggota XTC Ditangkap

Senin 06-05-2013,18:48 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Hendak Serang GBR, Polisi Amankan Senjata Tajam CIREBON - Keberadaan geng motor sepertinya tak pernah “mati”. Bahkan aksi mereka terkadang nekat. Geng motor tidak segan-segan melukai pengedara dan pengguna jalan lain, termasuk saling serang antar geng motor. Ini terbukti saat petugas tim buser unit Reskrim Polsek Mundu menangkap tiga orang geng motor XTC (Exalt To Coitus) yang hendak menyerang geng motor GBR (Grab on Road). Selain ketiga anggota geng motor XTC, polisi juga mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah samurai panjang, 1 buah celurit ukuran sedang, 1 buah parang ukuran sedang, 1 buah rencong Aceh, 3 buah katapel, 1 buah arit, 1 buah bendera geng motor XTC dan dua unit sepeda motor. Mereka yang ditangkap yaitu MS alias Atep (21) karyawan Tata Usaha salah satu SMK swasta di Kota Cirebon, warga Jl Kesambi, Kota Cirebon. Kemudian AA alias Anang (20) yang juga merupakan karyawan Tata Usaha salah satu SMK swasta di Kota Cirebon, warga Jl Penggung Selatan, Kota Cirebon, dan UP (20) seorang pengangguran, warga Desa Adi Dharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan, awalnya Sabtu malam (4/5) sekitar pukul 21.00 warga di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon mencurigai sekelompok orang sedang berkumpul di rumah tersangka AA. Warga yang sudah geram dengan keberadaan geng motor melaporkannya ke polisi. Warga dan polisi lalu menggerebeknya. Tiga orang anggota geng motor berhasil ditangkap, sedangkan yang lainnya kabur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 buah celurit ukuran sedang dari balik celana tersangka MS, kemudian samurai ditemukan juga dari balik celana yang dipakai tersangka AA. Sedangkan dua buah katapel, 1 buah rencong Aceh, 1 buah arit dan 1 bendera XTC berukuran panjang dari dalam tas warna hitam milik tersangka UP. Mereka beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolsek Mundu guna proses hukum lebih lanjut. “Celurit itu saya bawa untuk jaga-jaga yang katanya geng kami mau diserang GBR. Saya ikut geng XTC sudah satu tahun tujuannya untuk melindungi diri dan banyak teman,” ujar tersangka AA saat ditemui di Mapolsek Mundu, Sabtu malam (4/5). Sementara itu, Kapolsek Mundu AKP Sayidi didampingi Kanit Reskrim Aiptu Saroni kepada Radar menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memburu geng motor. “Mereka akan kami jerat dengan UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Penangkapan terhadap anggota geng motor ini berkat kerja sama dan partisipasi masyarakat setempat yang melaporkan ke polisi adanya sekelompok orang pemuda geng motor. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan penangkapan,” jelas kapolsek. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait