Truk Tidak Layak Jalan Masih Beroperasi

Jumat 14-02-2020,10:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON – Truk pengangkut barang tidak layak jalan masih beroperasi di sekitar Pelabuhan Kota Cirebon. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan, kendaraan angkutan barang tersebut tidak memiliki izin atau KIR.

Kepala Bidang Multi Moda Transportasi Dishub, Hendri Yohanes Napitupulu mengatakan, pengawasan truk oleh pihaknya hanya berlaku bagi kendaran yang memiliki KIR atau berizin. Sementara truk-truk tua, sudah dipastikan tidak memiliki KIR, melihat kondisi fisik dan beberapa bagian truk yang sudah tidak berfungsi.

“Kalau ngga ada KIR, berarti kita masih di trek yang bener (tidak melakukan pengawasan, red),” kata Hendri, Rabu (12/2).

Keberadaan truk tersebut memang mengkhawatirkan. Terutama untuk pengendara lainnya. Mengingat kondisinya yang sudah uzur.

Kepala Seksi Angkutan Barang Dishub, Dasita menambahkan, penegakan kendaraan di jalan ada pada pihak kepolisian. Sepengetahuan dirinya, penggunaan truk yang usianya sudah uzur atas alasan lebih ekonomis dan hemat biaya. Itu yang membuat truk-truk tua masih beroperasi hingga saat ini.

“Dari segi ekonomi, memang dia (truk tua, red) diperlukan karena untuk meng-handle biaya transportasi. Kalau mobil bagus kan biayanya mahal juga,” katanya.

Perihal permasalahan yang ada, Dasita mengungkapkan, pernah ada komitmen dari pihak pelabuhan. Komitmen untuk memberhentikan pengoperasian truk tua tersebut. Namun hingga kini tidak ada tindak lanjut yang pasti.

2

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub, Rony Priatna SSiT mengatakan, pihaknya hanya memeriksa kendaraan yang masih memiliki KIR. Ia juga menunggu pihak kepolisian sebagai penggerak, untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

“Penertiban itu perlu leading sector, dari kepolisian. Kami dari dishub siap membantu. Memang seharusnya truk itu sudah di kandangin (tidak lagi beroperasi, red),” katanya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait